Labura, TRIBRATA TV
Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, SE menggelar sosialisasi rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura) Jumat sore (4/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri lebih kurang seratusan peserta yang sebagian besar terdiri dari kaum emak – emak. Hadir juga Kepala Desa Kampung Pajak Dahrul Tanjung.
Dalam sambutannya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menerangkan masyarakat harus mengetahui apa itu tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
Ia berharap, menjelang ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada ) baik itu Gubernur maupun Bupati, masyarakat jangan berselisih paham dengan dukungannya masing- masing.
“Jangan karena beda pilihan kita jadi terpecah belah cukuplah sampai disitu, jagalah silaturahim ini, karena silaturahim itu sampai akhir hayat kita”, ucap anggota Dewan tersebut .
Kata sambutan juga disampaikan tokoh masyarakat setempat H. Tua Matondang dan Kepala Desa Dahrul Tanjung.
Kedua tokoh itu mengucapkan terima kasih kepada Zeira Salim Ritonga dapat hadir untuk melakukan sosialisasi Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum bagi masyarakat Kecamatan NA IX-X, khususnya Kampung Pajak.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








