Zeira Salim Ritonga Sosialisasi Rancangan Perda Provinsi Sumut di Kecamatan NA IX-X

- Editorial Team

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, SE menggelar sosialisasi rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura) Jumat sore (4/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri lebih kurang seratusan peserta yang sebagian besar terdiri dari kaum emak – emak. Hadir juga Kepala Desa Kampung Pajak Dahrul Tanjung.

BACA JUGA  Camat Na lX -X Salurkan Hewan Qurban Presiden Prabowo pada Masyarakat Kelurahan Aek Kota Batu Labura

Dalam sambutannya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menerangkan masyarakat harus mengetahui apa itu tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

Ia berharap, menjelang ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada ) baik itu Gubernur maupun Bupati, masyarakat jangan berselisih paham dengan dukungannya masing- masing.

“Jangan karena beda pilihan kita jadi terpecah belah cukuplah sampai disitu, jagalah silaturahim ini, karena silaturahim itu sampai akhir hayat kita”, ucap anggota Dewan tersebut .

BACA JUGA  Bupati Deli Serdang Sampaikan Penjelasan Perubahan Ranperda

Kata sambutan juga disampaikan tokoh masyarakat setempat H. Tua Matondang dan Kepala Desa Dahrul Tanjung.

Kedua tokoh itu mengucapkan terima kasih kepada Zeira Salim Ritonga dapat hadir untuk melakukan sosialisasi Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum bagi masyarakat Kecamatan NA IX-X, khususnya Kampung Pajak.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB