Medan, TRIBRATA TV
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumatera Utara melaporkan pemilik akun Tiktok @ratuentokglowskincare atau ‘Ratu Entok’ ke Polda Sumut, Jumat (4/10/2024) pukul 21.03 WIB malam.
Laporan ini dibuat atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maupun menyebarkan kebencian terhadap Suku, Agama dan Ras (SARA).
Adapun laporan itu tertuang dalam Nomor: STTLP/B/1380/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 4 Oktober 2024, pelapor Roy Desman Nainggolan.
Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara menolak dengan tegas segala bentuk tindakan intoleran dilakukan oleh siapapun terhadap agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagaimana diketahui, viralnya video Ratu Entok di media sosial hingga membuat kegaduhan di masyarakat yang mendasari DPD PBB Sumut melaporkan akun tiktok tersebut ke Polda Sumut.
DPD PBB Sumut menduga telah terjadi tindak pidana kejahatan ITE sesuai UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 pada Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 156 KUHPidana.
Ketua DPD PBB Sumatera Utara, Dr. Ronal Gomar Purba menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial supaya tidak melanggar hukum. Kata Ronal, belum mengetahui motif pembuatan video tersebut.
Ronal yang didampingi Sekretaris Antonius Simamora, Bendahara Aldmoro Siregar dan DPC PBB Deli Serdang Musa Silalahi juga menghimbau masyarakat supaya lebih bijak menggunakan media sosial (sosmed).
“Makanya dilaporkan, biar kita tahu misinya, apakah sengaja untuk buat gaduh, atau ada yang sengaja mensupport dengan misi tertentu,” kata Ronal.
Selain itu, Ronal berharap agar polisi dalam hal ini Polda Sumatera Utara dan jajaran, waspada terhadap orang atau kelompok tertentu yang memakai isu SARA untuk menciptakan kondisi ruwet dan membuat kegaduhan di masyarakat.
“Kita berharap, agar polisi lebih waspada terhadap tindakan oknum maupun kelompok tertentu yang sengaja membuat gaduh dengan memakai isu SARA menciptakan kondisi ruwet, mengingat Pilkada serentak sudah semakin dekat,” ujarnya.
Menurutnya, video Ratu Entok tersebut sudah banyak diposting orang, sehingga tetap saja menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
“Sekalipun video sudah dihapus tetap saja buat gaduh, karena sudah diposting banyak orang,” pungkas dia.
Ditegaskan Ronal, isu SARA ini sangat sensitif dan mengganggu kehidupan masyarakat, olehnya harus dibuat efek jera.
“Pemuda Batak Bersatu sangat anti intoleran, mari kita semua masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial, mari kita hidup bersama dalam keberagaman sesuai dengan semboyan Pancasila Bhinneka Tunggal Ika,” sebutnya.
Sebelumnya, dalam narasi video milik Ratu Entok berkata ke arah foto Tuhan Yesus Kristus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan. Ratu Entok menggunggah video diduga menista agama di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare.
“Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia,” kata RatuĀ Entok di depan foto Tuhan Yesus.
“Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur,” bentaknya dengan ekspresi geram.
Turut hadir membuat laporan ke Polda Sumut, antara lain, DPD Sumatera Utara, DPC Deli Serdang, PAC Lubuk Pakam, PAC Tanjung Morawa, DPC Kota Binjai, DPC Medan diwakili PAC Helvetia.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









