Medan, TRIBRATA TV
Warga berpakaian loreng warna orange tampak bekerja di Jalan Jermal XV, Lingkungan I, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai pada Sabtu (5/9/2021).
Mereka adalah anggota Pemuda Pancasila Medan Denai yang sedang kerja bakti gotong royong menambal jalan yang rusak parah tersebut.
Walaupun hujan turun, tak menyurutkan semangat gotong royong anggota Pemuda Pancasila Medan Denai untuk memperbaiki jalan itu.
Belasan anggota Pemuda Pancasila itu tetap melaksanakan gotong royong penambalan jalan yang tujuannya untuk kenyamanan warga pengguna jalan tersebut.
Kegiatan gotong royong ini diprakarsai Bendahara KOTI PP Kota Medan, Guntur yang peduli terhadap kondisi jalan yang sudah lama rusak namun belum diperbaiki oleh instansi terkait.
“Saya melihat kondisi jalan di Jermal XV sudah lama rusak parah tapi belum diperbaiki. Sehingga saya peduli dan meminta anggota Pemuda Pancasila Medan Denai untuk memperbaiki jalan itu, ” sebut Guntur saat diwawancarai wartawan di kediamannya.
Menurut Guntur, ada sekitar 1 kilometer jalan di Jermal XV yang rusak parah. Dengan mengerahkan Pemuda Pancasila Medan Denai memperbaiki jalan itu dengan menambalnya.
“Ini salah satu kepedulian kita memperbaiki jalan untuk kenyamanan pengguna jalan yang lewat di Jermal XV. Apalagi jalan ini merupakan jalan alternatif bagi warga pengguna jalan, “ujarnya.
Dia meminta instansi terkait untuk memperhatikan jalan alternatif bagi warga pengguna jalan. Karena masih ada jalan alternatif yang masih perlu diperbaiki.
Sebelumnya PP telah diadakan berbagai kegiatan dalam memeriahkan HUT ke-73 RI kemarin. Seperti bakti sosial pembagian sembako.
Selain itu membuat perlombaan untuk warga dan anggota Pemuda Pancasila Medan Denai dengan hadiahnya antara lain kipas angin, kompos gas dan rice cooker. (Zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









