Dimediasi Polsek Tuntungan, Ormas PP dan PBB Sepakat Damai

- Editorial Team

Minggu, 22 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Pancur Batu dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Medan Tuntungan akhirnya sepakat menempuh jalur damai pasca pengrusakan kantor pada Minggu (8/8/2021) lalu.

Deklarasi perdamaian ini digelar di Markas Polsek Medan Tuntungan, Jalan Bunga Turi III, Kelurahan Laucih Kecamatan Medan Tuntungan Medan, Sabtu (21/8/2021).

Kesepakatan damai dilaksanakan langsung oleh Pimpinan Anak Cabang masing-masing organisasi dihadapan Plh Kapolsek, Kanit Intel dan personil lain di Mapolsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan.

Ditempuhnya perdamaian ini demi menjaga terciptanya kekondusifan antara kedua organisasi di kota Medan khususnya Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Pancur Batu.

Serangkaian perdamaian itu, sebelumnya pada Rabu (18/8/2021) lalu, PP Pancur Batu telah memperbaiki kerusakan pasca pengrusakan seperti mengganti kaca, asbes, tembok, pagar dan spanduk yang dirusak.

Diketahui, perdamaian ini dimediasi oleh Polsek Medan Tuntungan hingga tercapai kesepakatan pada kedua pihak.

BACA JUGA  PBB Kabupaten Bungo Akan Gelar Perayaan HUT

Pada kesempatan tersebut, Plh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Amir Sitepu menyampaikan terima kasih kepada jajaran PP Pancur Batu dan PBB Medan Tuntungan hingga kesempatan perdamaian ini dapat terlaksana dengan baik.

“Mereka sudah kami mediasi dengan baik. Jalan inilah yang terbaik walaupun berbeda organisasi tapi kita tidak lepas dari kebersamaan dan gotong royong,” kata Iptu Amir Sitepu, Sabtu (21/8/2021) didampingi Kanit Intel, Aiptu Pol Maruli Manullang dihadapan kedua belah pihak.

Amir berharap dengan adanya perdamaian ini, kedepannya tidak ada lagi kericuhan atau perselisihan antara sesama organisasi sehingga daerahnya tetap aman dan kondusif.

Kemudian, dalam sesi itu para pihak menandatangani berita acara dan sekaligus pencabutan laporan yang melibatkan para ketua organisasi dan penasehat serta para utusan dari DPC ormas masing masing.

Selain itu, sebagai tanda perdamaian masing masing ketua saling bertukar baju seragam yaitu Ketua PAC PP Pancur Batu memakaikan baju PP kepada Ketua PAC PBB Medan Tuntungan dan begitu juga sebaliknya.

BACA JUGA  Kapolres Bengkalis Mediasi Konflik Masyarakat Suku Sakai dengan PT Panahatan

Ketua PAC PP Pancur Batu, John Princen Sembiring menyampaikan rasa harunya dan berterima kasih atas pertemuan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih karena telah menerima permohonan maaf mereka oleh Pemuda Batak Bersantu.

“Kami PAC PP Pancur Batu sangat terharu, karena disinilah kita ambil hikmahnya karena permasalahan sudah selesai semua. Kedepan kami akan saling bersilaturahmi dan bekerjasama dengan PAC PBB Medan Tuntungan,” ujar John Sembiring.

Selanjutnya, Ketua PAC PBB Pemuda Batak Bersatu, Marison Damanik menyampaikan permasalahan sudah selesai semua dengan baik. Marison mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian telah memediasi kedua belah pihak hingga selesai.

Dikatakan Marison, ada lima poin penting dalam kesepakatan damai tersebut, salah satu poin itu adalah melaksanakan Upah-upah sesuai dengan Adat Batak.

“Masalah sudah diselesaikan dengan baik, dan harapannya kedepan kami akan berkerjasama ditengah masyarakat, dan kami juga sangat terharu atas perhatian dan kerja keras dari pihak kepolisian,” pungkas Marison Damanik.

BACA JUGA  Kodrat Shah Resmikan Renovasi Sekretariat PP Medan Area

Kemudian, diadakan kegiatan upah upah atau makan bersama di rumah penasehat PAC PBB Medan Tuntungan, Mangasi Siburian. Dan semua yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat sesuai dengan anjuran pemerintah. (Bonni T Manullang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru