Sempat Kabur ke Riau, Dua Pelaku Pelemparan Mobil Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara, berhasil meringkus 2 orang pria, diduga pelaku pelemparan kaca mobil Colt Diesel di Jalinsum Medan – Kisaran, Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Balam, Riau.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan, membenarkan telah mengamankan dua pelaku, Jumat (05/08/2022).

Disebut Kasat Reskrim, pelemparan terjadi Senin (26/6/2022), sekira pukul 11.30. WIB, siang hari.

BACA JUGA  Sadam Husein Ditangkap, Ini Sebabnya

“Pelaku ditangkap tim Satreskrim Polres Batu Bara, dipimpin Iptu Abdi Tansar, dan berhasil mengamankan dua pelaku pada Rabu (03/08/2022) sekira pukul 13.00 WIB,” sebut Kasat.

Pelaku PY alias Yudi (22) warga Dusun V Merbo Kanan Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar dan WI, alias Wendi (19) Dusun V Merbo Kanan, Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Batu Bara.

“Korban Suhendra, warga Pulo Bandring, Asahan, saat itu lagi melintas mengemudikan truk colt diesel bersama temannya Slamet, di Jalinsum Datuk Tanah Datar. Mereka berselisih dengan dua pelaku yang mengendarai motor, dan dilempar batu,” jelasnya.

BACA JUGA  PJS Audensi ke KPU Batu Bara

Akibat pelemparan tersebut, Suhendra mengalami luka robek pada bagian dada, karena batu menembus kaca depan.

Kini dua pelaku dan sepeda motor merk Honda Vario BK 2117 OAL, telah diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Batu Bara, untuk pemeriksaan lebih lanjut, tutup AKP Jhon Tarigan. (Pelka)

BACA JUGA  Polsek Kota Kisaran Timur Ungkap Kasus Sabu di Kisaran Barat, Seorang IRT Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB