Sadam Husein Ditangkap, Ini Sebabnya

- Editorial Team

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sadam Husein Nasution (28) terpaksa menginap dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek Delitua.

Pasalnya, warga Jalan Brigjen Katamso Gang Rela Kampung Baru, Medan ini menggelapkan dua sepeda motor. Ia ditangkap Senin (18/1/2021) sekira jam 09.00 Wib di Jalan Besar Namorambe Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan tersangka ini berkat laporan dua korban yang tertuang di LP/1427/XII/2020 tanggal 31 Desember 2020, atas nama Lydia Raselia dan LP/10/I/2021 tanggal 4 Januari 2021 atas nama Akbar Mahendra Siregar.

Data yang dihimpun wartawan menyebutkan, aksi pertamanya pada Selasa 29 December 2020 lalu sekira jam 19.30 Wib. Saat itu tersangka datang ke rumah Lidya yang memang sudah dikenalnya di perumahan J. City.

BACA JUGA  Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pemeras Modus Kencan

Kedatangan tersangka tersebut untuk meminjam sepeda motor korban Honda Beat BK 5410 AAM.

Tersangka meminjam dengan alasan mau menemui kawan. Ternyata, setelah sepeda motor diberikan, tersangka tidak kembali dan tidak memberi kabar.

Berhasil mengelabui dan melarikan sepeda motor Lydia Raselia, membuat tersangka ketagihan, Senin (4/1/2021) sekira jam 16.00 Wib tersangka meminjam sepeda Akbar Mahendra Siregar.

Saat itu tersangka mendatangi korban di tokonya di Jalan Karya Wisata No 41 Kelurahan Pangkalan Manshyur.

Tersangka meminjam sepeda motor Akbar Mahendra Siregar dengan alasan mau beli nasi.

Lagi-lagi, setelah sepeda motor Honda Revo BK 6541 CM diberikan, tersangka tidak kembali dan tidak memberikan kabar.

Merasa telah ditipu, kedua korban membuat laporan secara resmi ke Polsek Delitua. Unit reskrim yang menerima laporan kedua korban langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Dicari Semalaman, Pembacok Istri, Ipar dan Mertua Ditemukan Diatas Pohon

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi-saksi, petugas mendapat titik terang keberadaan tersangka.

Hingga Senin (18/1) sekira jam 09.00 WIB, petugas mendapat informasi yang akurat tentang keberadaan tersangka. Dipimpin Panit opsnal Ipda Elia Karo -Karo, unit reskrim menangkap tersangka didaerah Namo Rambe.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Sepeda motor itu dijualnya kepada supir mobil sayur di daerah pasar Induk Lau Cih Medan dengan harga Rp1 juta dan Rp1,1 juta.

Uang hasil penjualan kedua sepeda motor tersebut telah dihabiskannya bermain judi.

Untuk diproses lanjut, tersangka dibawa ke Polsek Delitua guna penyidikan.

BACA JUGA  Polsek Jongkong Ringkus Pengecer Sabu

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik mengatakan, tersangka telah dijebloskan kedalam sel sambil menunggu berkasnya dilimpah ke kejaksaan.(dul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB