Boru Saragih Calo PNS Ngaku Dapat Fee Rp. 70 Juta, Kini Tidur di Hotel Prodeo

- Editorial Team

Senin, 5 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, TRIBRATA TV
Nurdosniriana br. Saragih warga Kuala Bekala Medan tak berkutik ketika diringkus oleh Satreskrim Polres Batubara di rumah kosnya di Pematang Siantar. Boru Saragih ini mengaku mencarikan orang yang mau menjadi PNS di Pemkab Simalungun atas suruhan seorang calo bermarga Purba.

Dirinya mengaku hanya mendapat fee (komisi) sebesar Rp. 70 Juta dari sejumlah Rp. 270 Juta yang disetor korban CPNS. Sedangkan selebihnya menurut pengakuan tersangka diserahkan kepada Purba.

Hal itu diungkapkan tersangka penipuan dan atau penggelapan Nurdosniriana br Saragih pada press release di Sat Reskrim Polres Batubara, Senin (05/08/2019) petang.

Pada pres release yang disampaikan Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum diwakili Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH. S. Ik. MH didampingi KBO Reskrim Iptu Siallagan dan Kanit Resum Iptu R. Sipayung dijelaskan kronologis dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut.

BACA JUGA  Nomor WA Kasubbid Penmas Poldasu Dihack, Minta Uang Pada Sejumlah Orang

Kasat Reskrim AKP Pandu Winata menguraikan sekira April 2018 tersangka menemui Rosanni br. Sipayung istri Frendly Tamsar seorang honorer di Pemko Medan.

Kepada Rosanni br. Sipayung, tersangka mengatakan dapat menguruskan PNS di Kabupaten Simalungun dan sudah banyak orang yang lulus menjadi PNS dan sudah bekerja di Pemkab Simalungun.

Namun Rosanni mengaku tidak memiliki uang untuk biaya pengurusan. Tersangka menyarankan agar menjual atau menggadaikan apa saja dengan rincian untuk pengurusan Frendly Tamsar sebesar Rp. 95 juta dan pengurusan Rosanni br Sipayung sebesar Rp. 120 juta.

Karena tertarik Rosanni menceritakan pertemuannya dengan tersangka kepada suaminya Frendly Tamsar dan selanjutnya Frendly menceritakan kepada ibunya Erika Perangin angin.

Kemudian tersangka Nurdosniriana br Saragih dipertemukan dengan Erika Perangin angin di rumah Rosanni br Sipayung di Jln. Bunga Rampai Kelurahan Simalingkar B Kota Medan.

BACA JUGA  Bersama Polres Trenggalek, Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang Ringkus Pelaku Penipuan Online

Dirumah tersebut Erika Perangin angin menyerahkan panjar pengurusan PNS anak dan menantunya ( Frendly Tamsar dan Rosanni br Sipayung) sebesar Rp. 100 juta.

Selanjutnya kembali meminta tambahan biaya yang ditransfer sebanyak 6 kali hingga sejak 05 November 2018 hingga mencapai total Rp. 255 juta ke nomor rekening Nurdosniriana br Saragih di Bank Sumut Cabang Kebun Kopi Kecamatan Sei Suka.

Tiba saat pengumuman kelulusan CPNS Pemkab Simalungun nama Frendly Tamsar dan Rosanni br Sipayung tidak muncul. Mengetahui nama anak dan menantunya tidak lulus CPNS, Erika Perangin angin menghubungi tersangka namun dengan lihai tersangka menjanjikan akan mengupayakan agar diterima sebagai CPNS di Pemkab Simalungun.

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka yang setiap bertemu mengenakan seragam PNS, menyerahkan sepotong baju seragam PNS Pemkab Simalungun kepada Frendly Tamsar. Selain itu tersangka masih meminta uang untuk ongkos pengurusan sehingga total uang yang ditarik dari korban berjumlah Rp. 270 juta.

BACA JUGA  Polsek Sukajadi Ungkap Kasus Penipuan 3 Kg Emas

Dikatakan AKP Pandu, tersangka ditangkap di ruko kontrakannya di Bukit Sopa Pematang Siantar, Rabu (31/07/2019) malam.

Tersangka kini diamankan oleh Satreskrim Polres Batubara, dan barang bukti baju Korpri dan seragam coklat PNS, serta kwitansi setoran uang Rp 270 juta. (AS2/Plk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru