Ngaku Jaksa, Mantan Honorer ini Sikat Rp625 Juta

- Editorial Team

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Jaksa gadungan yang ditangkap Polisi Surabaya diketahui mengaku mantan pegawai honorer. Tersangka yang ditangkap yakni, Abdussamad (38) warga Jalan Sambiarum Lor, blok F Sambikerep Surabaya.

Dia ini sebelumnya adalah karyawan swasta yang bekerja sebagai honorer di Kejari Pontianak Kalimantan Barat, kemudian pada tahun 2015, ia ke Surabaya bersama istri dan anaknya.

“Pada saat di Surabaya itulah, tersangka dengan menggunakan atribut pakaian dinas resmi Kejaksaan dan mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri dan Tinggi Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Jumat (5/3/2021).

BACA JUGA  Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Rumbai Pesisir

Kepada korban, tersangka ini mengaku bisa memasukkan sebagai CPNS di Kementerian Hukum dan HAM dan pegawai Kejaksaan, dengan syarat para korban harus menyerahkan sejumlah uang.

Para korban tertarik dan kemudian menyerahkan sejumlah uang Rp325 juta dan Rp300 juta. Namun walau sudah ditransfer ke rekening tersangka, para korban tidak juga diterima sebagai CPNS atau tidak lolos.

Akibat kejadian tersebut Korban dirugikan Rp625 juta dan para korban juga sudah beberapa kali meminta kepada tersangka agar uang yang sudah diterima dikembalikan.

Dikabarkan sebelumnya, terlibat serangkaian kasus penipuan, jaksa gadungan dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya setelah dilakukan upaya paksa pada 2 Maret 2021 kemarin.

BACA JUGA  Jual Sabu, Oknum ASN Ditangkap Polres Tanjungpinang

Dalam menjelaskan aksi tipu-tipu ini, tersangka mengaku pegawai negeri di Kejaksaan Negeri dan Tinggi Surabaya sambil menggunakan atribut resmi instansi Kejaksaan.

Salah satu korbannya yakni, Dandi warga Sambikerep yang kemudian menyerahan uang dengan transfer sejumlah Rp325 Juta. Tidak hanya satu korban, korban kedua bernama, Deni asal Kapasan juga menyerahkan uang Rp300 juta ke rekening tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Jatanras, didapatkan pelaku berada di salah satu hotel di Surabaya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes. (Redho)

BACA JUGA  Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Masjid Diringkus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB