Takalar, TRIBRATA TV
Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak hanya merayakan, tetapi juga mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Hj. Fatmawati, menyampaikan pentingnya momentum ini sebagai pengingat kolektif. “Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan hanya seremonial, tapi sebuah panggilan untuk aksi nyata. Bumi adalah rumah kita, dan menjaganya adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Hj. Fatmawati menambahkan tantangan lingkungan semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim, polusi, hingga berkurangnya keanekaragaman hayati.
“Kabupaten Takalar sendiri, kita menghadapi berbagai isu yang menuntut perhatian serius. Oleh karena itu, DLH terus berupaya menginisiasi program-program berkelanjutan dan memerlukan partisipasi aktif dari seluruh warga,” jelasnya.

Untuk itu, DLH Kabupaten Takalar mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam berbagai inisiatif ramah lingkungan, seperti melakukan pilah sampah dari rumah untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.
Lalu mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan, menghemat energi dan air dalam kehidupan sehari-hari.
Juga berpartisipasi dalam program penanaman pohon atau kegiatan bersih-bersih lingkungan di sekitar tempat tinggal, mendukung produk lokal yang ramah lingkungan dan praktik pertanian berkelanjutan.
“Mari kita jadikan setiap hari sebagai Hari Lingkungan Hidup. Dengan kesadaran dan tindakan nyata dari setiap individu, kita bisa mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari untuk generasi sekarang dan yang akan datang,” tutupnya. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









