Kasus Kekerasan di Pesantren, LSM Pemantik: Lembaga Pendidikan Jangan Lepas Tangan

- Editorial Team

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Kasus penganiayaan yang menimpa Syaril Saputra, seorang siswa kelas 1 SMP di Pondok Pesantren Assalam Timbuseng, Takalar telah menjadi sorotan publik dan memunculkan keprihatinan mendalam. Insiden yang terjadi pada 23 Mei 2025 ini tidak hanya menunjukkan adanya kekerasan di lingkungan pendidikan, tetapi juga menggarisbawahi dugaan kelalaian pengawasan dan tanggung jawab oleh pihak pesantren.

Ketua Pemantik, Rahman Suwandi Dg Guling, mengecam keras insiden ini dan mendesak pimpinan Pondok Pesantren Assalam untuk mengambil langkah konkret. “Pimpinan pesantren seakan diam membisu dan tidak becus menangani masalah kekerasan di lingkungannya,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

BACA JUGA  Dikukuhkan Sebagai Ketua TP. PKK Takalar, Dewi Sri Ekowati Firdaus Siap Dukung Program Pemerintah

Menurutnya, sikap ini mencerminkan kegagalan lembaga dalam menjalankan peran sebagai pelindung dan pengasuh anak didik.

Syaril, korban yang diduga dianiaya oleh kakak kelasnya, kini harus menghadapi trauma fisik dan psikologis. Ibunya, Hasbiati, mengungkapkan anaknya menjadi murung dan tidak mau keluar rumah, bahkan enggan kembali ke sekolah.

Kondisi ini diperparah dengan kesulitan ekonomi keluarga yang menghambat akses perawatan medis dan pemulihan psikologis yang dibutuhkan.

“Pihak pesantren tidak bisa lepas tangan begitu saja,” tegas Rahman Suhadi. Ia mengingatkan setiap lembaga pendidikan, termasuk pesantren, memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjamin keselamatan siswanya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA  FKPM Takalar Protes Pencatutan Logo Organisasi

“Insiden ini adalah bukti nyata bahwa kewajiban tersebut belum sepenuhnya dijalankan,” tambahnya.

LSM Pemantik menuntut agar pimpinan Pondok Pesantren Assalam segera mengambil tindakan nyata, seperti memfasilitasi perawatan medis dan dukungan psikologis bagi korban. Kasus ini bukan hanya tentang proses hukum, tetapi juga tentang pemulihan korban.

“Kami meminta agar kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh lembaga pendidikan untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak Indonesia,” tutup Rahman Suwandi. (Johanas Del)

BACA JUGA  10 Bintara Remaja dapat Penghargaan dari Kapolres Takalar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi
Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan
Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan
3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:33 WIB

Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB