Labura, TRIBRATA TV
MJS (57) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap di sebuah warung di depan Pajak Inpres Jalan Jendral Sudirman Aekkanopan. Ia ditangkap Tekab Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan karena menjual kupon judi Togel, Rabu (3/6/2020).
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa di depan Pajak Inpres Aekkanopan ada seorang penulis Togel. Sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan, kemudian Kapolsek perintahkan Tekab untuk menyelidiki informasi tersebut.
Saat penangkapan, petugas menggeledah tas sandang pelaku dan menemukan 2 lembar kertas yang bertuliskan angka tebakan, uang sebesar Rp20.000, dan di atas meja di depan pelaku terdapat tiga lembar kertas dan pena yang bertuliskan angka-angka keluar Togel.
Selanjutnya, Team mengamankan pelaku. Kepada petugas pelaku mengakui sudah 1 bulan menulis Togel.
“Pelaku diamankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 303, “ujar Kapolsek.
(HENGLY NGL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







