Sitaro, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memastikan Bupati Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM akan menghadiri undangan pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Jumat, 6 Maret 2026. Kehadiran tersebut dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi untuk memberikan tambahan keterangan terkait proses pendalaman informasi oleh pihak penyidik.
Pemeriksaan lanjutan ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang sedang berjalan terkait penggunaan Dana Stimulan Perumahan (DSP) bagi masyarakat terdampak bencana erupsi Gunung Ruang.
Sebelumnya, pemeriksaan awal telah dilakukan pada 27 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bupati telah menjawab sebanyak 62 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik secara terbuka dan kooperatif.
Pemeriksaan berikutnya dijadwalkan untuk memperdalam sejumlah fakta dan klarifikasi yang masih diperlukan dalam rangka melengkapi informasi yang telah disampaikan sebelumnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sitaro, Glen Makanoneng, SH, menegaskan kehadiran Bupati merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Ini merupakan bagian dari proses pendalaman informasi. Ibu Bupati akan hadir sebagai saksi untuk memberikan tambahan keterangan dan melengkapi keterangan sebelumnya,” ujar Glen Makanoneng.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sitaro sejak awal telah menunjukkan sikap terbuka dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. “Pemerintah daerah bersikap kooperatif dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan,” tambahnya.
Di tengah proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Sitaro memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal seperti biasa.
Berbagai program pelayanan kepada masyarakat, termasuk upaya pemulihan bagi warga terdampak bencana erupsi Gunung Ruang, tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Pemkab Sitaro juga terus memantau perkembangan kondisi masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus memastikan berbagai bantuan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik.
Dalam situasi yang berkembang, pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang beredar.
Masyarakat juga diharapkan dapat menjaga suasana yang kondusif serta tetap mendukung jalannya proses hukum secara objektif.
Pemerintah menilai bahwa proses yang berjalan saat ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sikap terbuka yang ditunjukkan pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait berbagai informasi yang berkembang.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro diharapkan semakin kuat dan tetap terjaga untuk, “Sitaro Masadada”. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









