Bupati Sitaro Akan Penuhi Undangan Pemeriksaan Lanjutan di Kejati

Hadir Sebagai Saksi Tambahan Keterangan

- Editorial Team

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memastikan Bupati Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM akan menghadiri undangan pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Jumat, 6 Maret 2026. Kehadiran tersebut dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi untuk memberikan tambahan keterangan terkait proses pendalaman informasi oleh pihak penyidik.

Pemeriksaan lanjutan ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang sedang berjalan terkait penggunaan Dana Stimulan Perumahan (DSP) bagi masyarakat terdampak bencana erupsi Gunung Ruang.

Sebelumnya, pemeriksaan awal telah dilakukan pada 27 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bupati telah menjawab sebanyak 62 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik secara terbuka dan kooperatif.

Pemeriksaan berikutnya dijadwalkan untuk memperdalam sejumlah fakta dan klarifikasi yang masih diperlukan dalam rangka melengkapi informasi yang telah disampaikan sebelumnya.

BACA JUGA  7 OPD Masuk Tahapan Verifikasi SIGA 2022

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sitaro, Glen Makanoneng, SH, menegaskan kehadiran Bupati merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Ini merupakan bagian dari proses pendalaman informasi. Ibu Bupati akan hadir sebagai saksi untuk memberikan tambahan keterangan dan melengkapi keterangan sebelumnya,” ujar Glen Makanoneng.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sitaro sejak awal telah menunjukkan sikap terbuka dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. “Pemerintah daerah bersikap kooperatif dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan,” tambahnya.

Di tengah proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Sitaro memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal seperti biasa.

Berbagai program pelayanan kepada masyarakat, termasuk upaya pemulihan bagi warga terdampak bencana erupsi Gunung Ruang, tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

BACA JUGA  O2SN Tingkat SD dan SMP Se Kabupaten Sitaro Dibuka

Pemkab Sitaro juga terus memantau perkembangan kondisi masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus memastikan berbagai bantuan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik.

Dalam situasi yang berkembang, pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang beredar.

Masyarakat juga diharapkan dapat menjaga suasana yang kondusif serta tetap mendukung jalannya proses hukum secara objektif.

Pemerintah menilai bahwa proses yang berjalan saat ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sikap terbuka yang ditunjukkan pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait berbagai informasi yang berkembang.

BACA JUGA  Kepulauan Sitaro Sambut HUT RI ke-79 dengan Lomba Unik: "Inovasi dan Kreativitas di Tengah Tradisi"

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro diharapkan semakin kuat dan tetap terjaga untuk, “Sitaro Masadada”. (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB