Apel Kasatwil 2025, Kapolda Maluku Tekankan Respon Time di Bawah 10 Menit

- Editorial Team

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, TRIBRATA TV

Polda Maluku menggelar Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2025 yang dipusatkan di Gedung Plaza Presisi Manise, Tantui, Kota Ambon, Kamis (4/12/2025). Kegiatan dipimpin Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H.

Apel yang diikuti seluruh Pejabat Utama Polda, Kapolres dan para PJU jajaran ini menjadi momentum penyelarasan strategi pelayanan publik, khususnya respon time kehadiran personel di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

FOKUS UTAMA: RESPONS CEPAT POLISI HADIR DI MASYARAKAT

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan pentingnya empat program kerja prioritas Polda Maluku yang diterjemahkan ke dalam tujuh sasaran strategis. Salah satu fokus utama yaitu percepatan respon petugas terhadap laporan masyarakat.

“Kalau ada konflik sosial, polisi harus cepat datang. Kalau ada panggilan 110, polisi harus hadir. Pelayanan SIM, SKCK, SSB hingga penegakan hukum harus mencerminkan negara hadir,” tegas Kapolda.

BACA JUGA  Pertama di Maluku! Polda Beri Surprise Massal ke Ratusan Guru di Hari Guru

Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2025

Kapolda meminta seluruh Kasatwil memahami peran masing-masing, serta bekerja aktif dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan tepat waktu.

 

PILOT PROJECT: POLISI TIBA DI TKP DI BAWAH 10 MENIT

Khusus di Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, Kapolda menjalankan pilot project percepatan pelayanan dengan target kedatangan petugas di bawah 10 menit.

“Saya hitung jumlah kendaraan, personel, dan pengaturannya agar respon time di bawah 10 menit. Jika lebih, kita evaluasi,” ujarnya.

Evaluasi dilakukan rutin untuk mengidentifikasi kekurangan, termasuk ketersediaan kendaraan dan penempatan personel. “Minimal kalau tidak ada mobil, anggota harus datang dengan motor. Targetnya, polisi harus cepat datang.”

BACA JUGA  Blangko SIM Kosong, Satlantas Polrestabes Medan Berlakukan SIM Sementara

Arahan Kapoda maluku dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2025

 

KAPOLDA BUKA WA UNTUK KELUHAN MASYARAKAT

Kapolda juga mengungkapkan, hampir 51% pengaduan yang masuk ke WhatsApp pribadinya terkait penegakan hukum serta pelayanan kepolisian.

“Kami butuh feedback masyarakat. Jika anggota lambat datang atau panggilan 110 tidak terjawab, sampaikan. Ini bagian dari program ‘kita mendengar’ untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” jelas Kapolda.

Laporan masyarakat yang bersifat rumit seperti penipuan online, penggelapan, pertanahan maupun penemuan mayat tetap akan ditangani secara profesional sesuai proses hukum.

Pejabat Utama Polda Maluku

 

PERSIAPAN NATAL & TAHUN BARU

Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda Maluku juga bersiap melaksanakan Operasi Lilin Salawaku 2025 dan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD).

“Kita akan memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan tokoh lintas agama. Nantinya juga akan digelar apel bersama pemuda lintas agama untuk memastikan perayaan Nataru berlangsung aman,” kata Kapolda.

BACA JUGA  Jeritan Anak Maluku: “Tolong Kami… Selamatkan Masa Depan Kami”

Kapolda Maluku Berjabat Tangan dengan Dir. Binmas Polda Maluku

POLDA MALUKU KOMITMEN HADIR UNTUK MASYARAKAT

Kapolda menegaskan seluruh upaya ini merupakan bagian dari penguatan manajemen kinerja yang berbasis perencanaan intelijen dan fungsi kepolisian lainnya.

“Semua ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi hadir untuk kepentingan masyarakat,” tutup Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto. (M. Marasabessy)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP
Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk
Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI
Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan
Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak
Ahli Waris Tutup Pantai Hunimua, Desak Pemprov Maluku Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Tahap II
Ketua DPW IKAPPI Maluku Minta Pimpinan TNI Tindak Oknum Provost yang Diduga Maki dan Tuduh Pengurus IKAPPI di Pasar Mardika
Pemkot Ambon Diminta Perhatikan Korban Kebakaran di Lorong Putri Batumerah

Berita Lainnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:41 WIB

Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:22 WIB

Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:43 WIB

Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:12 WIB

Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB