Ngaku Ketua RT Minta Uang Jaga Malam, Diciduk Polisi

- Editorial Team

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mengamankan dua pria AR (45) dan Ef (37) lantaran viral dimedia sosial karena memeras dan menipu korbannya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatreskrim, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, saat itu karyawan bernama Nur sedang bekerja di toko Elegant Butik di Jalan Imam Munandar dan tiba-tiba datang 2 orang laki-laki.

“Saat karyawan toko sedang bekerja, datang 2 orang laki-laki, seorang pelaku menunggu di atas sepeda motor diluar dan seorang pelaku lainnya masuk ke dalam toko yang bernama Edi,” ujar Andrie, Jumat (4/11/2022).

Saat menghampiri saksi Nur, pelaku Edi mengaku sebagai Ketua RT 003 RW 002, setempat dan meminta uang iuran ronda tahunan sebesar Rp300 ribu pada karyawan toko.

BACA JUGA  Gegara Geberan Motor, Warga Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

“Mendapat permintaan tersebut, saksi kemudian menelfon pemilik toko. Saat itu saksi memberikan telfon kepada pelaku. Setelah beberapa saat pemilik toko mengobrol dengan pelaku, lalu mengakhiri percakapan dengan mematikan telfon,” ungkapnya.

Kemudian saksi menanyakan kepada pelaku, apa hasil dari percakapan tersebut. Pelaku mengaku pemilik toko setuju untuk memberikan uang iuran sebesar Rp300 ribu tersebut. Namun saksi sempat tidak percaya.

“Saksi sempat tidak percaya, dan ia sekali lagi menanya kepada pelaku apa benar pemilik toko menyetujui uang tersebut. Pelaku dengan nada tinggi membentak saksi bahwa uang iuran tersebut harus dikasih,” tukasnya.

Dengan ketakutan, saksi kemudian memberikan uang sejumlah Rp300 ribu tersebut kepada pelaku. Kemudian pelaku menyerahkan satu lembar kwitansi dan pergi.

BACA JUGA  Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar 22 Kg Sabu di Tanjung Gusta Medan

“Sekitar 15 menit kemudian, saksi melihat handphone dan pemilik toko mengirimkan pesan kepadanya untuk melihat wajah pelaku yang meminta iuran tersebut. Setelah mengetahui wajah pelaku, pemilik toko menegaskan itu bukan RT mereka,” imbuhnya.

Hingga kemudian pada Selasa (1/11/2022), berdasarkan informasi dari masyarakat telah terjadi tindak pidana pemerasan dan penipuan, petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi dari masyarakat bahwa pada Kamis tanggal 03 November 2022 pelaku berada di rumahnya Jalan Purwodadi,” lanjutnya.

Petugas kepolisian datang ke rumah pelaku dan melihat ada dua orang sedang duduk di dalam rumah tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan dan diinterogasi sehingga didapat hasil kedua orang tersebut adalah pelaku yang melakukan pemerasan dan penipuan.

BACA JUGA  Terjun ke Sungai, Bandar Sabu Denai Kuala Letoy Diborgol Tekab

“Ternyata kedua pelaku ini sebelumnya sudah melakukan aksi serupa di 5 toko lainnya di Kota Pekanbaru. Modusnya sama yaitu mengaku sebagai ketua RT setempat dan meminta uang iuran,” pungkasnya. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB