Polres Sibolga Tangkap Pelaku Cabul Anak di Toilet Sekolah

- Editorial Team

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, TRIBRATA TV

Masyarakat Kota Sibolga memberikan apresiasi kepada Polres Sibolga, yang dengan cepat menangkap pelaku cabul terhadap anak di bawah umur.

Hal itu diketahui berawal setelah ibu kandung korban memberikan laporan pengaduan kepada Polres Sibolga, Rabu (3/4/2024).

Polres Sibolga pun segera melakukan gerak cepat dengan menangkap pelaku pada hari itu juga.Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/60/IV /2024/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara.

Diketahui kasus ini terjadi pada hari, Selasa (2/4/2024).

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Reskrim AKP Dony P Simatupang, membeberkan kronologi kejadian terhadap Mawar (7) nama Samaran, sebagai korban cabul yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

BACA JUGA  Penjual Narkoba di Bilah Hulu Ditangkap Subdenpom Siantar

Pada Senin (1/4/2024), korban mengatakan kepada ibunya bahwa dia tidak ingin bersekolah lagi di tempat yang selama ini dia menuntut ilmu.

“Korban mengatakan seorang laki-laki tidak dikenal telah mencabuli dirinya di toilet sekolah. Korban hanya memberitahukan ciri-ciri pelaku memakai topi berwarna abu-abu, kaos warna hitam dn celana jeans warna abu-abu,” ucap Kasat.

Dari laporan ibu kandung korban ini lanjut kata Kasat,Polres Sibolga langsung gerak cepat memburu pelaku. Atas kerjasama dengan pihak sekolah predator anak ini tak lama kemudian berhasil diringkus.

BACA JUGA  4 Bulan DPO, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Beringin, Deli Serdang

“Semua barang bukti diamankan seperti Surat Berharga, Kartu Keluarga, dan akte kelahiran atas nama korban, serta sepasang pakaian SD, tentu hal hal ini dilakukan untuk mempermudah penyidik,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polres Sibolga. Dia juga meminta masyarakat selalu waspada dan melindungi anak-anak mereka dari tindak pidana serupa.

“Kami menghimbau masyarakat Kota Sibolga, agar selalu waspada dan tetap melakukan pengawasan yang ketat kepada anak-anak yang masih dibawah umur, agar kasus pencabulan ini tidak terulang lagi, dan apa bila ada kasus yang serupa maka secepatnya berikan laporan,”pinta Kapolres Sibolga melalui Kasat Reskrim.

BACA JUGA  7 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Diringkus Polres Langkat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB