Usai Jalani Hukuman, 80 WNI Dipulangkan Imigrasi Malaysia

- Editorial Team

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Malaysia kembali memulangkan 80 WNI dari Depo Tahanan ïmigresen (DTI) di Semuja, Serian, Kamis (3/10/2024). Mereka yang dipulangkan terdiri dari 51 laki-laki, 25 perempuan, 1 anak laki-laki dan 3 anak perempuan.

Selain itu 2 WNI juga dipulangkan dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Kuching melalui PLBN Entikong Kabupaten Sanggau, Kalbar.

KJRI Kuching Raden Sigit Witjaksono melalui stafnya Alek menyatakan WNI atau PMI bermasalah yang dideportasi tersebut sebagian besar melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia.

BACA JUGA  Wakapolres Sanggau Hadiri Pisah Sambut Dandim 1204, Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

“21 orang telah habis masa izin tinggalnya dan 59 orang tidak memiliki dokumen perjalanan secara tidak sah atau tidak memiliki izin tinggal. Mereka dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia Sarawak setelah selesai menjalani hukuman penjara di Sarawak,” katanya.

BACA JUGA  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Entikong Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Titik Rawan

Dari catatan diketahui sejak bulan Januari hingga 3 Oktober 2024, KJRI Kuching telah memulangkan 3.689 WNI/PMI bermasalah dan 113 orang telah dipulangkan ke Indonesia melalui program repatriasi.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru