Sedang Nyabu, Tiga Pria di Sergai Dicokok Polisi

- Editorial Team

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Tiga pria gagal nyabu dicokok polisi di Dusun I Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Ketiganya berinisial SO (40) alias Ucok Komar, SH (34) alias Surya warga Dusun IV Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah dan AU (49) alias Obal warga Dusun I Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu. 

Dari ketiganya polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat hisap sabu (bong) terpasang kaca pirex, plastik klip, plastik ukuran sedang berisi serbuk putih sabu dan mancis warna kuning.

BACA JUGA  Aksi Brutal Merusak Pos Kamling, Lima Remaja Diamankan

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiganya bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Teluk Mengkudu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (3/8/2021) membenarkan penangkapan ketiga pelaku pada Rabu (28/7/2021) lalu.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga yang resah terhadap ketiga pelaku yang sering menggunakan sabu disebuah rumah,” katanya.

Menurutnya, begitu menerima informasi berharga polisi langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiganya saat sedang menikmati siputih.

BACA JUGA  Polsek Kelapa Gading Bantah Tuduhan Tidak Profesional Tangani Kasus Narkoba

“Ketiganya ditangkap saat sedang pedot menikmat siputih,” ucap AKP Sagala.

Menurut Sagala, dari hasil pengembangan penyidik sabu itu didapat dari berinisial A warga Dusun Kampung Pala Kecamatan Sei Rampah.

Setelah dilakukan penyelidikan kelokasi ternyata si A sudah tidak berada lagi dikediamannya.

“Ketiganya dijerat dengan pasal 112 dan 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara,” ungkap AKP Sagala. (Willy Lubis)

BACA JUGA  Spesialis Curanmor Bonyok Dimassa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB