Polsek Siak Hulu Ringkus Pencabul Anak, Modusnya Iming-Iming Uang Rp2 Ribu

- Editorial Team

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, TRIBRATA TV

Polsek Siak Hulu menangkap RR (33) pelaku pencabulan anak-anak dibawah umur. Modusnya, bujuk rayu dengan iming-iming uang Rp2-Rp5 ribu, ia mencabuli tiga bocah.

Hal ini disampaikan Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar didampingi Kanit Reskrim Iptu Ilhamdi dalam konferensi pers di Mapolsek Siak Hulu, Senin (4/7/2022).

Pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakannya di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

“Modusnya dengan mengiming-imingi 3 korban memberikan uang sebesar Rp2.000 – Rp5.000 pada saat melakukan perbuatannya agar tidak memberitahukan hal ini kepada kedua orang tua korban”, jelas Kapolsek.

BACA JUGA  Sembunyi di Mollo Utara, Personil Polres TTS Beck Up Polres TTU Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan

Menurutnya ketiga korban sudah divisum dan hasilnya menunjukan ketiganya sudah dicabuli pelaku. “Korban RB (8) sudah dicabuli 4 kali, korban CM (6) dicabuli 4 kali dan korban LL (8) 3 kali,”tambah Kapolsek.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Jo pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

BACA JUGA  Gunakan Sabu, Residivis Narkoba Ditangkap

“Harapan kami kepada orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya dengan baik dan waspada, “harapnya.

Sementara itu pihak Kemensos Kabupaten Kampar Mutiara Mardina menyampaikan terimakasih atas sinergitas Polsek Siak Hulu dengan Kementrian Sosial Kabupaten Kampar terkait perkara pencabulan ini.

“Kami akan melaporkan kepada tim asesment dan bekerja sama dengan pihak psikologi untuk memantau perkembangan psikologi dari setiap korban,” jelasnya. (herto)

BACA JUGA  Disuruh Belanja, Warga Aceh Larikan Uang Rp5 Juta dan Honda Vario

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB