Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Dua pelaku pembunuhan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil diringkus dari persembunyiannya di wilayah Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Rabu (3/5/2023) malam.
Keduanya ditangkap tim gabungan Polres TTU dan Polres TTS yang bersembunyi di rumah kerabat pelaku.
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kasi Humas Iptu Trince Sine menjelaskan dari hasil penyelidikan Polres TTU kedua pelaku, AB (19) dan D (20) melarikan diri ke wilayah hukum Polres TTS. “Sehingga kita membeck up personil Polres TTU saat penangkapan keduanya di Kapan Mollo Utara,” kata Kasi Humas.
Usai ditangkap kedua tersangka kasus pembunuhan ini langsung dibawa ke Mapolres TTU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut tepat pukul 23:00 WITA tadi malam,” tutup Trince Sine. (efan baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








