Gunakan Sabu, Residivis Narkoba Ditangkap

- Editorial Team

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satuan Resnarkoba Polres Tanjungpinang meringkus MG, karena memiliki narkotika jenis sabu dari sebuah rumah di Jalan Kemboja Kampung Melati Kelurahan Kemboja Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang pada Senin (29/3/2021) lalu.

Penangkapan ini setelah Tim Drugs Hunter Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi adanya seorang residivis kasus narkoba memiliki sabu.

Dari informasi tersebut, tim langsung menuju rumah tersebut dan menemukan MG sedang duduk diteras rumah. Setelah memperkenalkan diri dan menunjukkan surat perintah tugas, Tim Drugs Hunter yang disaksikan Ketua RT setempat menggeledah seisi rumah.

BACA JUGA  Polda Riau Ungkap Peredaran 276 Kg Sabu, Seorang Pelaku Tewas Ditembak

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, mengatakan saat digeledah petugas menemukan 1 paket sabu, seperangkat alat hisab sabu (bong) di dapur, mancis gas dan ponsel merk Infinix.

“Hasil tes urine positif narkoba, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjungpinang”, terang Kasat Res Narkoba, Minggu (11/4/2021).

BACA JUGA  Rizki Faisal Deklarasikan Dukungan pada Prabowo-Gibran

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun. (M.Holul/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB