Selepas Bertransaksi, Warga Sei Kepayang Diciduk Diwarung Kopi

- Editorial Team

Kamis, 4 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menciduk Hery Syahputra alias Egi (23). Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Sei Taman, Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan ini terciduk selepas bertransaksi sabu, Selasa (2/7/2019) sekitar pukul 23:00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasatnarkoba AKP Adi Haryono, Kamis (4/7/2019) membenarkan adanya penangkapan itu.

“TKP penangkapan di tangkahan Atap Jalan Asahan Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjung Balai Selatan, KotaTanjung Balai,”kata Adi.

Penangkapan terhadap pria yang bekerja serabutan ini, kata AKP Adi Haryono, bermula adanya informasi yang diterima Kanit II dan Team Opsnal Satnarkoba dari masyarakat.

BACA JUGA  Polres Labuhanbatu Ungkap 360 Kasus Narkoba dengan 439 Tersangka Sepanjang 2022

“Tersangka ini ditangkap begitu hasil lidiknya A1. Keberadaan tersangka ini pada saat akan diamankan sedang didalam salah satu warung kopi (Warkop) di tangkahan Atap”.

Tersangka inipula, kata AKP Adi Haryono, pada saat hendak ditangkap mencoba untuk mengelabui petugas dengan cara membuang 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu seberat 0,5 gram ke tanah.

BACA JUGA  Polres Nias Selatan Ciduk Pengedar Sabu

“Dari penangkapan itu, selain narkotika jenis sabu. Petugas juga menyita barangbukti milik tersangka berupa 1 (satu) unit HP merk Nokia dan 1 (satu) buah korek mancis,”katanya.

Tersangka ini begitu diintograsi, menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial AD, yang tidak diketahui alamat pastinya karena setiap bertransaksi keduanya bertemu di warung kopi (Warkop) tersebut.

“Selanjutnya Kanit II dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dan pencarian terhadap AD, namun belum berhasil ditemukan,”pungkas AKP Adi Haryono mengakhiri. (Eko)

BACA JUGA  Polres Batu Bara Mendadak Tes Urine 30 Anggota

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru