Sebulan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp30 Miliar

- Editorial Team

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polrestabes Medan kembali memusnahkan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, daun ganja kering senilai hampir Rp30 miliar yang merupakan barang bukti hasil tangkapan operasi intensif Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Medan.

“Ini merupakan barang-barang ilegal dan tidak boleh beredar di masyarakat karena akan merusak generasi muda,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (4/7/2022).

Barang bukti yang diamankan, 15 ribu gram daun ganja kering, 200 butir erimin 5, 350 butir pil ekstasi dan 45.810 gram sabu.

“Artinya satu orang mengonsumsi satu gram sabu-sabu. Berarti saat ini sudah menyelamatkan kurang lebih 1.500 orang,” ucap Kapolrestabes.

Selain itu, polisi menangkap 9 pelakunya masing-masing RS (22) warga Jalan Sidomulo, Kecamatan Medan Deli, MEM (44) warga Jalan Deli Tua, Gang Madrasyah Medan, IJ (58) warga Jalan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.RAPS (29) warga Jalan Perumnas Simalingkar, JA (27) warga Langkat, M (35) warga Aceh Utara, MA (53) warga Bireuen, A (20) warga Jalan Medan Perjuangan.

BACA JUGA  Melawan, Kurir Sabu 20 Kg Ditembak Polisi Asahan

Para pelaku ditangkap di Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Deli Tua, Jalan Brigjen Katamso di Jalan Kangkung dan Wiliem Iskandar Muda Medan.

“Penangkapan dari tanggal 1-30 Juni 2022 di berbagai tempat di Medan,” paparnya.

Para pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Subs 60 dari Undnag – undang RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukjmaan mati atau seumur hidup, minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, “pungkasnya.

BACA JUGA  Bawa Sabu dari Tanjungbalai, Pria ini Ditangkap di Panipahan

Kombes Valentino mengaku, tidak akan kendor dan takut untuk menangkap para sindikat narkoba di Sumut khususnya kota Medan.

“Jangan pernah takut untuk memberikan rasa aman di masyarakat. Kalau ada pelaku pengedar narkoba yang melawan diberikan tindakan tegas dan terukur. Kita juga tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan, mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh Polrestabes Medan.

“Terus berantas narkoba di Medan. Biar ada efeknya jeranya kepada pengedar narkoba yang merusak masa generasi bangsa di Medan,” tandas Bobby.

Bobby Afif Nasution juga sangat mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dan jajarannya dalam mengungkap peredaran narkoba.

“Perlu diketahui, Sumut rangking satu dalam peredaran narkoba. Untuk itu, mari kita sama-sama memberantas peredaran narkoba. Pemko Medan sangat mendukung dan membantu Polrestabes Medan dan jajarannya dalam mengungkap peredaran narkoba,” jelasnya.

BACA JUGA  Waspada! Modus Narkoba Masuk Kebun hingga Musik 'Remix', Kombes Yulian: Ayo Jihad Lawan Narkoba!

Ketika ditanya, apakah Walikota Medan akan memberikan rewards kepada Kapolrestabes Medan, Bobby mengatakan akan ada pemberian rewards kepada Kapolrestabes Medan.

“Untuk memberikan support kepada Kapolrestabes Medan yang memberantas segala bentuk narkoba, saya akan memberikan rewards kepada Kapolrestabes Medan,” pungkas Bobby. (edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru