Hendak Jual Sabu, 2 Pemuda Diringkus Polresta Tanjungpinang

- Editorial Team

Minggu, 4 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Sat Resnakoba Polresta Tanjungpinang menangkap 2 orang yang terlibat kasus narkoba jenis narkotika jenis sabu pada Rabu (31/05/2023) lalu di Jalan SM. Amin tepatnya di depan Bank Panin Kota Tanjungpinang.

Tersangka MU dan ME merupakan warga Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, melalui Kasat Res Narkoba AKP Efendi menerangkan, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat.

BACA JUGA  Polres Sidrap Ringkus Pengedar 1.710 Butir Ekstasi

“Sekira pukul 02.30 WIB tim melihat 2 laki-laki tersebut sedang berada di Jalan Pos Kota Tanjungpinang, saat hendak ditangkap keduanya berusaha melarikan diri”, ujarnya, Sabtu (3/6/2023).

MU mengakui memiliki narkotika yang saat lari sempat dibuang di tengah Jalan SM Amin. “Sedangkan ME yang juga berusaha melarikan diri berhasil ditangkap di Jalan Pos. Kedua mengakui benar 2 paket sabu itu milik MU dan mengakui akan melakukan transaksi narkotika”, ucap Efendi.

BACA JUGA  Kombes Pol. Budi Santosa Resmi Jabat Kapolresta Tanjungpinang

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya. (m.holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB