Hukum  

532 Pucuk Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Sumsel

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Ratusan senjata api rakitan (senpira) dimusnahkan di lapangan tembak Mapolda Sumsel oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto bersama Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, Rabu (06/03/2022).

IMG-20240227-124711

Irjen Pol Toni mengatakan, barang bukti senpira dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda mesin. “Barang bukti senpira ini merupakan hasil dari kegiatan pencegahan yang dilakukan anggota kita Ditreskrimum bersama jajaran,” ujarnya.

BACA JUGA  Amirudin Protes Tanahnya Mau Dicaplok Orang Lain

Barang bukti ini diserahkan masyarakat yang masih menyimpan senpira.

“Oleh karena itu kita menghimbau masyarakat untuk menyerahkan senpiranya bila masih ada menyimpan, namun bila nanti ditemukan dalam operasi dan sebagainya akan dilakukan penegakan hukum,” jelasnya.

Ia minta masyarakat menyerahkan senpiranya dengan sukarela. “Dari catatan yang kita terima total senpira yang kita musnahkan ada sekitar 532 pucuk dengan rincian 323 pucuk laras panjang dan 209 laras pendek,” ungkapnya.

BACA JUGA  Divonis 3 Tahun, Kuasa Hukum: Cien Siong Pemilik CV Bintang Berlian, Bukan Karyawan PT KASP

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Sumsel memusnahkan barang bukti, pasalnya senpira ini bisa meningkatkan emosional.

“Kita sangat mendukung langkah-langkah Polda Sumsel untuk memusnahkan dan melakukan pemberantasan terhadap senpira ini,” tutupnya.(Suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *