PT Musim Mas Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah, Harga Rp13.500

- Editorial Team

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Untuk menjaga harga minyak goreng tetap stabil, PT Musim Mas melakukan operasi pasar minyak goreng murah tahun 2022 selama 5 hari sebanyak 15.000 liter dengan harga Rp13.500 perliter.

Operasi pasar minyak goreng ini akan berlangsung selama 5 hari dan sudah diawali sejak Kamis (3/2/2022) dan akan berakhir Rabu (9/2/2022) pekan depan.

Lokasi operasi pasar minyak goreng ini di lima pasar tradisional di Kota Medan yakni Pasar Petisah, Pasar Halat, Pasar Sukaramai, Pusat Pasar dan Pasar Sei Kambing.

Operasi pasar murah yang dilakukam PT Musim Mas ini untuk membantu meringankan daya beli masyarakat. Konon katanya sulit mendapatkan minyak goreng murah.

Bahkan, walau ada dipasaran harga pun sudah melambung tinggi sehingga menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan. Olehnya, PT Musim Mas hadir ke pasar-pasar untuk jemput bola guna meringankan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA  Kejar Capaian Vaksinasi, Binda Sumut Bagi Migor pada Peserta Vaksin

Tidak hanya itu, kehadiran PT Musim Mas melakukan operasi pasar juga sekaligus mendukung program Pemerintah Kota Medan untuk berkolaborasi yang merupakan kunci keberhasilan menjalankan program-program Walikota Medan Bobby Nasution.

Amatan TRIBRATA TV dilapangan, seperti kegiatan operasi minyak goreng murah di Pusat Pasar hari ini, tampak masyarakat sangat antusias dan berbondong-bondong untuk memperoleh minyak goreng yang harganya sangat murah.

“Saya senang sekali pak, saya ucapkan terima kasih kepada PT Musim Mas yang sudah melakukan operasi minyak goreng murah ini, kami sangat terbantu sekali,” ujar para ibu-ibu yang antusias membelinya.

BACA JUGA  Pemko Langsa Minta Pedagang Jual Minyak Goreng Curah Sesuai Standar

General Manager (GM) PT Musim Mas Group, Gunawan Siregar mengatakan operasi pasar yang dilaksanakan hari ini merupakan hari ke dua dari lima hari yang sudah dijadwalkan.

“Kegiatan ini dilakukan oleh PT Musim Mas untuk membantu meringankan masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng yang informasinya cukup langka,” ujar Gunawan Siregar, Jumat (4/2/2022).

Kata Gunawan, ketika ada permintaan dari Dinas Perdagangan Kota Medan untuk menyelenggarakan operasi pasar, maka pihaknya PT Musim Mas langsung menyanggupi permintaan tersebut.

Menariknya lagi, PT Musim Mas melakukan operasi pasar tersebut sekaligus untuk menepis informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai adanya penimbunan minyak goreng dilakukan oknum tertentu.

BACA JUGA  Digagalkan, Pengiriman 975 Liter Migor ke Riau Ternyata Untuk Arisan

“Kegiatan operasi pasar ini dilakukan oleh PT Musim Mas juga untuk menjawab informasi miring tentang adanya penimbunan minyak goreng oleh oknum tertentu,” tegas Gunawan Siregar yang dikenal baik dan ramah itu. (Bonni)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru