Paguyuban Peduli Madina Temui Kapolres, Ada Apa?

- Editorial Team

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Beberapa pengurus organisasi pemuda, serta Masyarakat dan asosiasi tambang yang tergabung dalam Paguyuban Peduli Madina audiensi ke Polres Mandailing Natal (Madina) untuk mempererat silaturahmi dan kerjasama.

Audiensi pengurus Paguyuban Peduli Madina tersebut diterima Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, di ruang kerjanya, Selasa (04/02/2025).

Paguyuban Peduli Madina yang melakukan audiensi meliputi dari AMPI, Pemuda Pancasila, GRIB, Pemuda Panca Marga dan APRI (Asosiasi penambang rakyat Indonesia).

BACA JUGA  Sosok Kapolres Lhokseumawe, Rendah Hati dan Selalu Membantu Masyarakat

Perwakilan Paguyuban Peduli Madina mengatakan, “Kapolres Mandailing Natal menerima kunjungan mereka dengan baik.”

Dalam pertemuan mereka menyampaikan, paguyuban ini terbentuk karena keresahan serta ingin mencari solusi bagi pertambangan.

Ketua DPC APRI Madina, Onggara Lubis mengatakan pada kesempatan itu, Kapolres Madina didampingi Kasat Intel dan Kanit yang mengatakan sangat setuju terhadap solusi serta konsep yang dibawa paguyuban ini. “Kita juga menginginkan semua yang terbaik demi masyarakat Madina,” kata Kapolres.

BACA JUGA  Polres Madina Dalami Aktivitas Judi di Pasar Malam

“Pintu saya terbuka lebar bagi rekan-rekan semoga polres bersama paguyuban ini bisa menjalin komunikasi,saling memberikan informasi positif dan bersinergi, serta sama sama mencari solusi,” terang Onggara menirukan ucapan Kapolres

Terakhir Onggara menyampaikan dalam pertemuan itu Kapolres Madina Juga berharap, semua bisa saling menjaga kekondusifan. (Ismed)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru