Kejaksaan Sitaro Edukasi Siswa soal Kenakalan Remaja dalam Program Jaksa Masuk Sekolah

- Editorial Team

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Kejari Sitaro) menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Siau Barat Selatan, Selasa (4/2/2025). Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja dan dampak hukumnya. Acara yang berlangsung sejak pukul 10.30 WITA ini diikuti oleh 30 siswa dari kelas VII hingga IX serta para guru pendamping.

Dalam kegiatan ini, tim dari Kejari Sitaro yang dipimpin oleh Muhamad Jufri Tabah, S.H., M.H. selaku Kasi Intelijen bersama Marwan Syah Laia, S.H. (Kasubsi I Intelijen) dan Angelia Berlian, S.H. (Kasubsi II) memberikan pemaparan mendalam mengenai perilaku menyimpang di kalangan remaja, seperti bolos sekolah, perkelahian, melanggar lalu lintas, merokok, mengonsumsi narkoba dan minuman keras, pacaran berlebihan, serta perundungan atau bullying.

BACA JUGA  Spesialis Pembobol Rumah Sekolah Diciduk Polisi Dirumahnya

Selain memberikan wawasan hukum, JMS juga menekankan konsekuensi hukum dari setiap tindakan menyimpang yang dilakukan oleh pelajar. Dengan memahami aturan sejak dini, diharapkan para siswa mampu menghindari pelanggaran hukum dan menjadi generasi yang taat aturan. “Kami ingin siswa-siswi sadar bahwa kenakalan remaja bukan hanya berdampak buruk bagi diri sendiri, tetapi juga bagi masa depan mereka,” ujar Muhamad Jufri Tabah, S.H., M.H.

Antusiasme terlihat dari partisipasi aktif para siswa dalam sesi tanya jawab. Banyak dari mereka yang bertanya mengenai batasan hukum dalam pergaulan remaja, terutama terkait dengan penggunaan media sosial dan konsekuensi hukum dari tindakan cyberbullying. Hal ini menunjukkan bahwa pelajar mulai memahami pentingnya aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA  Pala Siau Menuju Payung Hukum, Pemkab dan DPRD Bahas Ranperda Pengembangan Komoditas Unggulan Daerah

Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak sekolah. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Siau Barat Selatan menyatakan bahwa program seperti ini sangat bermanfaat dalam membentuk karakter siswa agar lebih disiplin dan bertanggung jawab. “Kami berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada siswa tentang pentingnya menaati hukum sejak dini,” ujarnya.

Acara yang berlangsung hingga pukul 12.00 WITA ini berjalan lancar, kondusif, dan penuh interaksi positif. Dengan keberhasilan program ini, Kejari Sitaro berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi hukum di sekolah-sekolah lain demi menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan menjauhi perilaku menyimpang. (Jemi Lahutung)

BACA JUGA  Evakuasi Cepat Polisi di Siau Barat: Longsor Memutus Akses dan Lukai Warga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru