Sitaro, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama DPRD terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor perkebunan daerah. Hal ini terlihat dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Pala Siau yang dipimpin Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si, pada Selasa (23/6/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda, dr. Semuel E. Raule, M.Kes, bersama jajaran perangkat daerah terkait dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro. Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi yang diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus nilai tambah bagi komoditas pala yang menjadi salah satu identitas daerah.
Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek strategis menjadi perhatian, mulai dari pengelolaan budidaya, peningkatan kualitas produksi, pemasaran, hingga pemanfaatan hasil pala secara berkelanjutan. Ranperda ini juga diarahkan untuk mendorong terciptanya kepastian hukum bagi para petani dan pelaku usaha yang bergerak di sektor perkebunan pala.
Plh. Sekretaris Daerah menegaskan bahwa keberadaan regulasi khusus mengenai pala sangat penting mengingat komoditas tersebut memiliki nilai historis, ekonomi, dan budaya yang tinggi bagi masyarakat Siau. Menurutnya, pengembangan pala tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga pada upaya menjaga keberlanjutan dan daya saing komoditas unggulan daerah.
“Pala Siau merupakan aset daerah yang harus dijaga dan dikembangkan secara terarah. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu menjadi landasan dalam pengelolaan, pengembangan, dan pemanfaatannya sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Salindeho dalam rapat tersebut.
Dari sisi legislatif, DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro menyambut baik pembahasan Ranperda ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor pertanian dan perkebunan daerah. Kehadiran peraturan daerah diharapkan dapat menjadi instrumen dalam mendukung kesejahteraan petani sekaligus membuka peluang investasi dan pengembangan industri berbasis pala.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, pembahasan Ranperda Pengembangan dan Pemanfaatan Pala Siau diharapkan dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan demikian, komoditas pala yang telah lama menjadi kebanggaan masyarakat Sitaro dapat semakin berkembang, memiliki daya saing yang kuat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online










