Taput, TRIBRATA TV
Akibat ulah penambangan pasir ilegal di Sungai Aek Situmandi, kondisi kaki
jembatan di Jalan Ir. Mananti No.07, Sitompul Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara mengkhawatirkan.
Sungai Aek situmandi jauh terkikis
oleh penambang pasir ilegal di sepanjang hilir sungai sehingga keberadaan jembatan semakin
memprihatinkan, Rabu (3/1/2024).
Seorang warga Desa Siraja Hutagalung dikonfirmasi yang tidak mau disebut namanya mengatakan jembatan akan rusak
karena air sungai sudah jauh dibawah pondasi jembatan
Sebelum ada penambangan pasir, belum terjadi pengikisan du pinggir sungai. Namun sejak para penambang memakai mesin sedot, sehingga pasir cepat habis dan terjadi pengikisan.
Akibat kikisan air, jembatan itu saat ini sudah menampakan pondasi dasarnya
sehingga dikhawatirkan akan mengurangi kekuatan kaki jembatan.
Masyarakat meminta pemerintah untuk memberi perhatian karena uni jembatan nasional yang menghubungkan Kecamatan Tarutung dan Kecamatan Siatas Barita.
(Sahata insan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









