29 Mahasiswa STITM Dilepas PJ Bupati Tapteng Ikuti KKN

- Editorial Team

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Sebanyak 29 mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah (STITM), Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng), dilepas PJ Bupati Pemkab Tapteng, Sugeng Riyanta, mereka akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Pj Bupati terlebih dahulu menyambut mereka di ruang rapat Cendrawasih kantor Bupati Pemkab Tapteng, Selasa (2/1/2024).

Dalam kata sambutan Sugeng menyampaikan terima kasih atas kehadiran mahasiswa STITM Sibolga-Tapteng yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Kecamatan Barus dan Kecamatan Andam Dewi.

“Kuliah Kerja Nyata ini merupakan bentuk nyata konkrit dari Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah Pendidikan, untuk melaksanakan Penelitian dan pengabdian masyarakat,”kata PJ Bupati.

Diakuinya bahwa dirinya terkesan kepada mahasiswa dan mahasiswi STITM yang akan melakukan KKN di daerah Kecamatan Barus dan Andam Dewi, Kabupaten Tapteng. Pj Bupati juga berpesan agar mahasiswa dan mahasiswi STITM memiliki ciri khas.

BACA JUGA  Cegah Tindak Kekerasan Seksual, Humas Polda Kaltim Sosialisasi ke Mahasiswa

“Saya berpesan kepada adik-adik mahasiswa sekalian yang akan melakukan pengabdian kepada masyarakat, sebagai mahasiswa harus memiliki ciri khas, yaitu mahasiswa adalah pemikir yang kritis objektif dan selektif. Diharapkannya agar KKN ini nantinya dapat memberikan kontribusi berupa solusi atas permasalahan yang ada pada masyarakat. Nanti adik-adik banyak melakukan pemberdayaan masyarakat, khususnya jadilah perekat di tengah-tengah perbedaan kepentingan politik saat ini,” ujar Sugeng Riyanta yang hampir dua bulan bertugas di Tapteng.

Pj Bupati juga menyampaikan pesan agar KKN diniati ibadah, kiranya Kuliah Kerja Nyata Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah (STITM) Sibolga-Tapteng dapat terlaksana dengan baik semata dengan ridho dan pertolongan Allah SWT.

Sementara Ketua STITM Sibolga-Tapteng, Uli Anto Hutagalung, S.E., S.Pd., M.M.Pd menyampaikan terima kasih kepada Pj. Bupati yang sudah menerima mereka. Kegiatan ini adalah untuk pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah yaitu pendidikan, pengabdian masyarakat, penelitian, dan Al-Islam Kemuhammadiyahan.

BACA JUGA  Untuk Kelima Kalinya, Pria ini Ditangkap Karena Sabu

“Nantinya mereka bersama dengan masyarakat lewat Kepala Desa dan juga berkoordinasi dengan Camat apa yang bisa dikerjasamakan dalam hal pelaksanaan, khususnya karena kami jurusan Pendidikan Agama Islam tentunya pengenalan Tulis Baca Alqur’an atau mungkin pemahaman tentang Agama,” sebutnya.

Dia juga memberitahukan bahwa KKN ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 2 Januari 2024 – 12 Februari 2024, selama 40 hari.

“Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan dengan baik dan mereka mampu bisa menjadi orang orang yang mampu bersosialisasi dan bisa membantu masyarakat di tempat mereka melaksanakan KKN. Lokasi KKN di Desa Kampung Mudik Kecamatan Barus, Desa Sitiris-tiris Kecamatan Andam Dewi, dan Desa Ladang Tengah Kecamatan Andam Dewi,”ungkap Anto.

Diakhir pertemuan itu , Pj Bupati memberikan plakat kepada STITM Sibolga-Tapteng, sedang Ketua STITM Sibolga-Tapteng memberikan Sertifikat Penghargaan kepada Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH.

BACA JUGA  Camat Lumut Kesal pada Kades Masundung Karena Pecat Sekdes

Saat pertemuan itu Pj Bupati turut didampingi Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapteng, Erman Syahrin Lubis, Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Tapteng Dra Nurjalilah, Kepala Dinas (Kadis) PMD Tapteng Henri Sitinjak, Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong, Sekretaris Dinas Pendidikan Tapteng, Susylawati, para Dosen dan Mahasiswa/Mahasiswi Kukerta STITM Sibolga-Tapteng.(Sudirman Halawa)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB