Ungkap Psikotropika 2.297 Butir, 12 Personil Polresta DS Dapat Reward

- Editorial Team

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

12 personil Satnarkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan reward dari Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait. Pemberian reward tersebut diberikan kepada personil yang menunjukkan dedikasi tinggi dan berprestasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba dan pelaksanakan tugas yang diemban, Rabu (2/12/2020).

Acara pemberian reward ini digelar dilapangan hijau Mapolresta Deli Serdang. Penghargaan berupa piagam ini diberikan langsung oleh Waka Polresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait kepada 12 personil Satnarkoba Polresta Deli Serdang.

BACA JUGA  Polres Bintan dan Lanal Bintan Musnahkan Sabu

Reward diberikan atas kinerja Sat Narkoba Polresta Deli Serdang yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis Psikotropika berupa pil Happy Five sebanyak 2.297 butir.

Adapun 12 personil yang mendapatkan penghargaan diantaranya Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Choky Sentosa Meliala dan Kasat Narkoba, AKP Ginanjar Fitriadi beserta 10 personil Sat Narkoba lainnya.

Lebih lanjut AKBP Julianto P Sirait menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut tidak ujuk-ujuk dapat diraih begitu saja melainkan tentunya ada upaya dan proses yang dilalui selain ketulusan hati serta kerja keras anggota dan motivasi dari para usernya yang sangat mendukung keberhasilan tugas dilapangan.

BACA JUGA  Polres Humbahas Ringkus Tiga Pelaku Narkotika Jenis Ganja

Ia berharap, prestasi tersebut bisa menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya, sehingga kehadiran Polisi ditengah -tengah masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba ini bisa dirasakan dan memberi manfaat bagi masyarakat tukasnya. (Yan)

BACA JUGA  Peredaran 139 Kg Sabu Digagalkan Polrestabes Medan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi
Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama
Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:36 WIB

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:39 WIB

Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!