Ungkap Psikotropika 2.297 Butir, 12 Personil Polresta DS Dapat Reward

- Editorial Team

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

12 personil Satnarkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan reward dari Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait. Pemberian reward tersebut diberikan kepada personil yang menunjukkan dedikasi tinggi dan berprestasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba dan pelaksanakan tugas yang diemban, Rabu (2/12/2020).

Acara pemberian reward ini digelar dilapangan hijau Mapolresta Deli Serdang. Penghargaan berupa piagam ini diberikan langsung oleh Waka Polresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait kepada 12 personil Satnarkoba Polresta Deli Serdang.

BACA JUGA  17 Kasus Narkoba Diungkap Polres Nganjuk Selama Periode April-Mei

Reward diberikan atas kinerja Sat Narkoba Polresta Deli Serdang yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis Psikotropika berupa pil Happy Five sebanyak 2.297 butir.

Adapun 12 personil yang mendapatkan penghargaan diantaranya Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Choky Sentosa Meliala dan Kasat Narkoba, AKP Ginanjar Fitriadi beserta 10 personil Sat Narkoba lainnya.

Lebih lanjut AKBP Julianto P Sirait menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut tidak ujuk-ujuk dapat diraih begitu saja melainkan tentunya ada upaya dan proses yang dilalui selain ketulusan hati serta kerja keras anggota dan motivasi dari para usernya yang sangat mendukung keberhasilan tugas dilapangan.

BACA JUGA  2020, Kasus yang Ditangani BNNK Aceh Tamiang Naik 800 Persen

Ia berharap, prestasi tersebut bisa menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya, sehingga kehadiran Polisi ditengah -tengah masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba ini bisa dirasakan dan memberi manfaat bagi masyarakat tukasnya. (Yan)

BACA JUGA  Pegasus Polsek Pancurbatu Amankan Pria Miliki Shabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru