Asahan, TRIBRATA TV
Tak lama usai menerima laporan, Hadi Noor, pelaku pemerasan dan perusakan Klenteng di Kota Kisaran akhirnya diringkus Polisi.
Warga Jalan Setia Budi Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur berusia 42 itu diringkus sepasukan Polisi dari Unit Tipiter Satreskrim Polres Asahan di rumahnya.
“Begitu mendapat laporan, kita langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi pelaku. Gak lama pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan di rumahnya,” aku Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel P Simamora, Selasa (02/12/2025).
Terhadap pelaku, lanjutnya, dikenakan Pasal 368 ayat (1) dan 406 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Dikisahkan perwira yang sebelumnya bertugas di Direskrimum Poldasu ini, hari itu, Minggu (30/11/2025) pelaku datang ke Klenteng Hok Hin Thein yang berada di Jalan Pahlawan Kelurahan Kisaran Kota Kecamatan Kisaran Barat, sekira pukul 11.25 WIB.
TONTON VIDEONYA:
Begitu melewati pintu masuk, pelaku langsung menendang sejumlah sepeda motor yang diparkir di dalam areal Klenteng dan berjalan menuju Altar Dewa Pekong.
Pelaku lantas memukul kaca pelindung Altar menggunakan tangan hingga pecahan kaca berserakan di lantai.
Melihat itu, sejumlah orang yang baru selesai sembahyang coba menangkap pelaku.
Bukannya takut, pelaku yang saat itu memakai kaos berwarna hitam malah mengejar balik dan coba memukul seorang pria berkaos warna abu abu yang mendekatinya.
“Sembari mengancam pelaku lantas meninggalkan lokasi. Motifnya sakit hati karena sebelumnya pernah minta uang tapi gak diberikan,” akhir Simamora, di ruangannya. (Gondrong)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









