Deli Serdang, TRIBRATA TV
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dipimpin Kasatres Narkoba Kompol Zulkarnain menggerebek lokasi peredaran gelap narkoba di Desa Selamat Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang, Jumat (2/9/2022) sekira pukul 16.30 WIB. 4 orang diangkut pada penggerebekan itu.
Informasi diperoleh, penggerebekan ini menindak lanjuti informasi yang viral di media jika dilokasi itu ada peredaran narkoba. Sebelum penggerebekan, Kompol Zulkarnain SH terlebih dulu memberikan pengarahan. Selanjutnya puluhan personil Satres Narkoba dengan mengendarai sepedamotor dan mobil menuju lokasi.
Tiba disana, petugas berhasil mengamankan 4 orang masing masing berinisial P T alias Boy (33) warga Kecamatan Sibiru-biru, S P (43) warga Desa Terjun Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, J C (37) warga Desa Candi Rejo Kecamatan Sibiru-biru, R S (34) warga Marendal, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.
Kasatres Kompol Zulkarnain SH ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/9/2022) membenarkan penggerebekan itu. “Ada 4 orang diamankan berikut barang bukti dua buah paket sabu seberat 1,12 gram, lima buah alat hisap sabu berupa bong, tiga buah kaca pirex bercak sabu, satu blok plastik klip kosong, satu buah sekop, satu buah plastik klip kosong, satu buah mancis, satu buah kotak rokok dan dua buah pembersih kaca,” sebutnya. (Febri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








