Medan, TRIBRATA TV
Nasib RAS (27) dan RYS (24) beruntung setelah diselamatkan personil Polsek Sunggal Polrestabes Medan. Keduanya sempat bonyok dipukul massa setelah kedapatan menjambret.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Kamis 28 Oktober 2021 lalu sekira pukul 16.50 WIB di Jalan Sei Asahan Tanjung Rejo. Saat itu korban AP dan kakaknya berboncengan hendak ke supermarket. Ponsel korban diletakkan di dashboard sepeda motor.
Saat hendak mendekati pasar buah Berastagi di Jalan Sei Asahan, tiba-tiba kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario memepet sepeda motor korban dari samping kiri. Secepat kilat salah seorang pelaku mengambil ponsel korban dari dashboard sepeda motor korban.
Spontan korban berteriak jambret sambil mengejar pelaku. Tak sempat lari jauh, sepeda motor pelaku oleng dan terjatuh. Warga pun langsung menangkap dan memukuli pelaku. Kepala lingkungan setempat segera mengamankan warga Perumnas Simalingkar ini dari kemarahan warga.
Mendapat informasi, unit Reskrim Polsek Sunggal segera datang dan mengamankan pelaku dan barang bukti. Sementara korban membuat laporan ke Polsek Sunggal.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Senin (1/11/2021) mengatakan kedua pelaku telah ditahan di Polsek Sunggal serta barang bukti Honda Vario warna putih BK 6393 AHD. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









