Alamak ! Dua Oknum Anggota DPRD Batu Bara Kuasai Proyek Dinas Pertanian

- Editorial Team

Rabu, 3 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Ternyata penghasilan sebagai anggota DPRD Batu Bara, sepertinya kurang memadai, sehingga dua oknum wakil rakyat ini harus banting setir. Untuk menambah penghasilan keduanya menguasai sebahagian proyek yang ada di Dinas Pertanian Batu Bara.

Anehnya Kadis Pertanian Batu Bara, M Ridwan tak kuasa untuk menolak permintaan Dewan Yang Terhormat tersebut untuk mengerjakan beberapa proyek di dinasnya.

Pekerjaan berbagai proyek di Dinas Pertanian senilai ratusan juta rupiah dikuasai oleh kedua anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.

Hal ini disampaikan M. Ridwan, kepada 11 orang wartawan Wappres dikantornya, secara gamblang, Rabu (3/6/2020) sore.

BACA JUGA  DPRD Sitaro Imbau Masyarakat Tenang Menyikapi Isu Hukum Kepala Daerah

“Ada banyak pekerjaan dengan sistem PL (Penghunjukan Langsung) yang dikerjakan anggota DPRD Batu Bara, Swr dan ALs. Saya lupa angkanya ratusan juta, nanti saya WA kan nama perusahaan dan nilai pagunya”, ujar Ridwan.

Oknum Anggota DPRD Batu Bara SWR dari PDIP yang dikonfirmasi melalui telepon celluler tidak berhasil karena Swr telah memblokir semua panggilan masuk.

Ridwan mengaku bahwa dia lupa apa saja nama pekerjaannya dan berapa nilai pagunya walaupun Ridwan mengaku juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya.

BACA JUGA  Puluhan Rekanan Menjerit, Kerja Sudah Kelar Pemkab Batu Bara Belum Bayar

“Saya bertugas di Batu Bara masih baru pak jadi mohon diberi petunjuk untuk memberikan sesuatu yang baik bagi Batubara”, kata Ridwan.

Terkait issue adanya pungli pemotongan Honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan pungutan 35 % dari dana proyek dari Kepala Bidang (Kabid) dengan tegas ditepis oleh M. Ridwan.

“Hari ini saya kumpulkan semua TKS dan Kepala Bidang (Kabid) dan bapak bisa bertanya langsung kepada mereka”, kata Ridwan mengajari Wartawan.

Sebelum berita ini diterbitkan wartawan sudah berulangkali menghubungi Swr, namun tidak berhasil. (Plk)

BACA JUGA  Air Sungai Padang Tercemar, Ikan Muara Mengambang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru