Air Sungai Padang Tercemar, Ikan Muara Mengambang

- Editorial Team

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Warga di seputaran Sungai Kubah Padang, Desa Lalang, Medang Deras Kabupaten Batu Bara dihebohkan dengan mengambangnya berbagai jenis ikan muara. Munculnya ikan dipermukaan diduga akibat pencemaran limbah karena air sungai berubah kecoklatan.

Sekretaris DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batu Bara, Teti Sulastri mengatakan disepanjang Sungai Padang ikan pada mabuk.

“Kita belum mengetahui apa penyebab ikan mabuk namun sample air yang warnanya agak pekat sudah diambil untuk di cek ke laboratorium,” ungkap Sulastri, Kamis (16/05/2024).

BACA JUGA  Selamat dan Sukses, AKP Riswanto SH, Resmi Jabat Kapolsek Labuhan Ruku

Salah seorang warga, Salmah, mengatakan, sudah puluhan tahun baru kali ini terjadi ikan di muara mengambang di Sungai Padang.

“Beberapa bulan terakhir ini air Sungai Padang berubah warnanya dan pagi ini sekira pukul 07.00 WUB, banyak ikan di muara sungai mengambang, bahkan ada yang mati,” ungkap Salmah.

Lanjut Salmah, selama ini warga yang berada disepanjang Sungai Padang memanfaatkan air untuk mandi dan cuci.

“Kami biasanya menggunakan air sungai ini untuk mandi dan cuci pakaian kalau air minum beli air galon. Sekarang airnya sudah berubah dan seperti lengket berlumut,” ujar Salmah.

BACA JUGA  Tak Ikut Aturan, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu Bara

Kalau diseputaran sungai ini banyak sampan nelayan yang hilir mudik dan ada pabrik industri, ujarnya.

“Sebagai warga kami berharap agar pemerintahan terkait agar mengusut dari mana asal pencemaran air Sungai Padang. Kalau airnya seperti dulu kami bisa memanfaatkan air sungai untuk mandi dan cuci lagi untuk mengurangi pengeluaran beli air bersih,” tutup Salmah.

BACA JUGA  Warga Kaget Ada Mayat Ngambang di Sungai Sei Buluh, Sergai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB