Ditabrak KA, Pedagang Along-along Remuk

- Editorial Team

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Nasib naas dialami Heriadi. Pria berusia 28 tahun warga Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Sumut itu tewas di tempat tak lama usai ditabrak Kereta Api Penumpang Putri Deli KAU 67, Kamis (3/6/2021) siang.

Info diperoleh, saat itu korban datang dari arah Air Joman menuju Sei Kamah, mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa plat.

Sesampainya di lokasi, di perlintasan kereta api yang berada di sekitaran Lingkungan IV Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman, korban diduga tidak hati-hati. Korban tidak melihat kedatangan kereta api dari arah Tanjung Balai menuju Medan.

BACA JUGA  Bancakan Dana Hibah Kesenian di Asahan, Mulai dari Manipulasi Data Hingga Pemotongan

Braa…aak. Seketika korban pun langsung ditabrak hingga terpental beberapa meter. Saat didekati, korban yang diketahui kesehariannya sebagai pedagang along-along itupun telah meninggal dunia, dengan kondisi luka parah.

“Ninggal tempat bang. Padahal tadi dah diklakson kereta api, tapi mungkin gak dengar dia. Kuliat tadi banyak yang patah badannya. Dari hidung sama telinga juga keluar darah,” aku seorang warga.

BACA JUGA  FUI Asahan Ingatkan Pengusaha THM Taati Imbauan MUI dan Pemkab Asahan

“Benar. Kejadian tadi siang sekira pukul 12.30 WIB. Korban meninggal dunia di lokasi. Sepeda motor korban sudah kita amankan dan jasad korban juga sudah diambil keluarga,” terang Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan SIK melalui Kanit Laka Ipda M Rony SH, dikonfirmasi, sekira pukul 16.45 WIB. (Gon)

BACA JUGA  Sehari, Tim Pengamanan PTPN IV Air Batu Gagalkan 3 Pelaku Pencurian TBS

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Berita Terbaru