Bancakan Dana Hibah Kesenian di Asahan, Mulai dari Manipulasi Data Hingga Pemotongan

- Editorial Team

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan gambar : Foto ilustrasi Kelompok Kesenian Kuda Kepang.

Keterangan gambar : Foto ilustrasi Kelompok Kesenian Kuda Kepang.

Asahan, TRIBRATA TV

Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pendidikan Asahan menggelontorkan anggaran senilai Rp4.945.000.000,- untuk sejumlah Kelompok Seni dan Musik di Kabupaten Asahan.

Dengan nama “Program Pelestarian Kesenian Tradisional”, sejumlah Kelompok Seni dan Kelompok Musik itu mendapat “suntikan” dana puluhan hingga seratusan juta per Kelompok.

Namun kenyataannya, niat baik Pemkab Asahan itu justru dimanfaatkan sejumlah pihak, mulai dari oknum di Dinas Pendidikan Asahan, oknum Kepala Desa, penerima bantuan hingga perantara bantuan tersebut.

Kuat dugaan, dana hibah yang bersumber dari APBD Asahan itu tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya. Namun hanya sekedar untuk mencari keuntungan sejumlah oknum.

“Masalahnya bisa dicek mulai dari legalitas kelompok, tidak sesuai fakta itu bang. Ada kelompok sengaja dibuat SK Domisili sama SK Kepengurusan itu dibuat mundur 2 tahun, hanya untuk memenuhi syarat administrasi,” sebut sumber di awal bertemu.

BACA JUGA  Jabat Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Minta Anggota Pertahankan Pretasi

Selain itu lanjutnya, hasil investigasi kepada sejumlah Kelompok penerima, seperti di Kecamatan Setia Janji, pihak Desa mematok sejumlah uang untuk biaya pengurusan SK Domisili dan SK Kepengurusan setiap Kelompok.

“Desa Urung Pane itu ada 3 kelompok bang. Biaya ngurus SK Domisili dan SK Kepengurusan diminta Rp5 juta. Kasihan sebenarnya bang. Udah dari Dinas katanya dipotong, kena lagi potongan sama perantara, pa gak makan kolak beling bang. Tapi itu lah, yang nerima pun mau aja dimanfaatkan. Padahal kok berproses hukum, orang itu nanti yang diperiksa APH,” ucapnya di akhir pertemuan.

Sumber lain menyebut, selain manipulasi administrasi dan patokan biaya kepengurusan, kelompok penerima yang ada di Desa Bangun Sari tidak menerima dana hibah sesuai yang tertulis.

BACA JUGA  Disebut Terima Dana Rp1,5 M, Kegiatan FORMI Asahan Disoal

“(Kelompok Kuda Kepang) Kromo Leo cuma di kasih 5 juta woo. aku tau mereka melapor sama aku itu.. (Kelompok Seni Satria Kuda Kepang) 25 infonya woo,” ungkap sumber melalui pesan Whatsapp, Senin (29/09/2025) sore.

Belum diperoleh konfirmasi dari pihak terkait. Nomor Whatsapp Kepala Desa Urung Pane, Misnan terpantau belum aktif hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi.

Sementara itu, dari data yang diperoleh, adapun penerima Dana Hibah untuk Kelompok Seni dan Musik di Kecamatan Setia Janji, seperti Kelompok Musik Bass Cocom Rp150 juta, Kelompok Seni Bunamar Rp100 juta dan Kelompok Seni Hasian Rp60 juta, ketiganya di Desa Urung Pane.

Selanjutnya Kelompok penerima di Desa Bangun Sari, yakni Kelompok Seni Satria Kuda Kepang Rp150 juta, Kelompok Seni Joring Star Rp100 juta dan Kelompok Kuda Kepang Kromo Leo Rp100 juta. Terakhir Kelompok Manunggal Laras Budoyo di Desa Sei Silau Barat senilai Rp100 juta. (Gondrong)

BACA JUGA  Kapolsek BP. Mandoge Dampingi Bupati Asahan Tinjau Vaksinasi Anak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB