Polisi Ungkap Prostitusi Online di Kos-kosan

- Editorial Team

Minggu, 3 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Maraknya praktik prostitusi online dan lokasi kos yang dijadikan tempat pesta narkoba saat bulan suci Ramadhan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berhasil diungkap pihak kepolisian. Pengungkapan dilakukan jajaran Polsek Medan Kota berawal dari adanya laporan masyarakat.

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Rahmadhan, melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, praktik prostitusi online itu dilakukan para muda-mudi di sebuah indekos di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

“Kita mengamankan 16 orang yang diduga sebagai pelaku dan pengguna jasa prostitusi online melalui aplikasi chatting Michat,” sebut Iptu Ainul Yaqin, Minggu (3/5/2020).

BACA JUGA  Melawan, Perampok dan Pembunuh Driver Taksi Online Tewas Ditembak Polisi

Ia mengatakan ke 16 orang itu diamankan dari sebuah kos-kosan di Jalan HM Joni pada Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 23.50 WIB. Pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat sekitar kos tersebut melalui aplikasi Polisi Kita.

Personel yang dipimpin Panit Reskrim Iptu A.E Rambe dan Ipda S.S, bersama puluhan personil serta didampingi Kepala Lingkungan langsung melakukan pemeriksaan di kos-kosan itu. Dari lokasi ditemukan 4 pasangan muda-mudi yang bukan suami istri, 4 anak dibawah umur dan 4 remaja.

BACA JUGA  Kasus Pembunuhan di Kafe, Seorang Pelaku Ditangkap, Dua Buron

Petugas juga menemukan sebuah alat isap sabu diduga milik salah satu penghuni kos tersebut.

Mirisnya, praktik ini terjadi di tengah pandemi Covid-19.

“4 pasangan tanpa surat nikah, 4 anak dibawah umur dan 4 remaja itu langsung kita boyong ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Ke 16 orang yang diamankan terdiri dari 8 laki-laki dan 8 perempuan. “Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Kita akan panggil para orangtuanya masing – masing,” tutup Ainul Yaqin, SIK. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 29,5 Kg Sabu, 44 Kg Ganja dan 1.500 Ekstasi

Berita ini direvisi pukul 16.10 WIB

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB