Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 29,5 Kg Sabu, 44 Kg Ganja dan 1.500 Ekstasi

- Editorial Team

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar operasi besar-besaran sejak 25 Agustus hingga 28 September di Aceh, Sumatera, hingga Jakarta. Sebanyak 16 orang diamankan beserta 44 kg ganja, 1.500 butir ekstasi, dan 29,5 kg sabu.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, penangkapan pertama di Ciputat, Tangsel. Diamankan 3 kurir berinisial ISP, T, dan SR beserta 500 gram sabu, dan 200 butir ekstasi.

“Disita 500 gram sabu, dan 200 butir ekstasi seberat 44 gram. Dari situ 3 orang diamankan,” kata Brigjen Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

Selanjutnya polisi menangkap sopir ojek online berinisial AS beserta 1.300 butir ekstasi di Matraman, Jakarta Timur pada 30 Agustus lalu. Krisno menyebut, AS sebagai kurir yang dikendalikan PCB (DPO).

BACA JUGA  Simpan BB Sabu, Kades Gunung Berkat Tidak Diproses Polisi?

Brigjen Krisno menuturkan, pihaknya juga menangkap 7 kurir berinisial RU, RS, MR, RI, R, JP, dan AR beserta 44 kg ganja dari Mandailing Natal di Bogor pada 3 September.

“Kasus ketiga kejadian 3 September. Menangkap 47 kg ganja dari jaringan Mandailing Natal-Padang, ditangkap di Bogor. Tersangka ditangkap 7 orang,” ujar Brigjen Krisno.

Perburuan tak sampai di situ. Brigjen Krisno menuturkan, pihaknya juga menangkap 2 pengendali sabu jaringan Aceh-Jakarta berinisial HS dan E pada 28 September. Di hari yang sama juga ditangkap 3 kurir di Serang, Banten.

BACA JUGA  4 Bulan DPO, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Beringin, Deli Serdang

“Dua pengendali ini mengatur pengiriman sabu dari Aceh ke Jakarta dibantu kurir berinisial R, WMP, dan NHF. Diamankan 23 kg sabu,” tutupnya.

Ditempat terpisah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi awak media mengapresiasi jajarannya yang terus mengungkap peredaran narkoba di tanah air.

“Polri akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, karena membahayakan generasi muda”, ujar Komjen Agus.

Lebih lanjut mantan Kabaharkam Polri ini juga akan terus meningkatkan kerja sama dengan stakeholder lainnya guna memberantas peredaran narkoba.

BACA JUGA  Cabuli Bocah, Ayah Tiri Ditangkap Polres Tanah Karo

“Kita akan terus bangun sinergitas dengan stakeholder lain guna memberantas peredaran narkoba di Indonesia”, tutup Komjen Agus. (Edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!