Klaten, TRIBRATA TV
Seorang anak perempuan berinisial AA (10), warga Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, ditemukan meninggal dunia di Sungai Kalikuning, Desa Ngemplak, Kecamatan Kalikotes, Sabtu (2/5/2026) siang. Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Jumat (1/5/2026) sore.
Kapolsek Kalikotes, Iptu Ryan Dwi Prabowo, menjelaskan korban terakhir terlihat bermain di sekitar rumahnya pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 16.00 WIB, korban tidak kembali ke rumah.
“Keluarga sudah melakukan pencarian hingga malam hari, tetapi korban tidak ditemukan, sehingga dilaporkan sebagai orang hilang ke Polsek Klaten,” ujar Ryan, Sabtu sore.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pencarian oleh tim gabungan yang terdiri dari SAR, BPBD, dan relawan. Pencarian dimulai pada Sabtu pagi dengan menyisir area sungai di belakang rumah korban.
Ryan menyebutkan, pencarian sempat dihentikan sementara pada pukul 11.15 WIB karena korban belum ditemukan. Tim kemudian melanjutkan penyisiran pada pukul 12.30 WIB hingga ke wilayah Kalikotes.
“Korban ditemukan pada pukul 13.22 WIB dalam kondisi meninggal dunia, mengapung di sungai dengan kedalaman sekitar 1,5 meter dan posisi tertelungkup,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas medis Puskesmas Kalikotes, ditemukan luka lecet pada bagian wajah dan hidung yang diduga akibat benturan saat korban hanyut. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Korban memiliki riwayat autisme. Keluarga menerima kejadian ini dan menolak dilakukan autopsi, serta telah membuat pernyataan tertulis,” imbuh Ryan.
Sementara itu, Komandan SAR Kabupaten Klaten, Irwan Santoso, mengatakan laporan kehilangan diterima pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tim langsung melakukan pencarian darat sebelum melanjutkan penyisiran sungai keesokan harinya.
“Pada pukul 10.00 WIB, kami menemukan sandal yang diakui keluarga milik korban. Pencarian dilanjutkan hingga akhirnya korban ditemukan sekitar 306 meter dari lokasi awal diduga terjatuh,” kata Irwan.
Ia menambahkan, korban diduga terpeleset saat bermain di sekitar sungai hingga akhirnya hanyut terbawa arus.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









