Pemko Gunungsitoli Hentikan Reklamasi Pantai Miga, Pelaksana Bandel Aktivitas Terus Berlanjut

- Editorial Team

Kamis, 3 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, TRIBRATA TV

Walau telah diperintahkan untuk dihentikan oleh Asisten 2 Pemko Gunungsitoli, Eko Zebua, namun aktivitas penimbunan laut di Pantai Miga terus berlanjut.

Didampingi Sekdis Satpol PP Dedy Zebua, Camat Gunungsitoli, Berkat, Asisten 2 turun ke lokasi di Pantai Miga, Kecamatan Gunungsitoli, Rabu (02/04/2025) sekira jam 10 pagi. Mereka perintahkan aktivitas reklamasi itu dihentikan karena tidak memiliki izin.

“Boleh dilanjutkan setelah ada izin yang dikeluarkan pemerintah,” tegasnya.

Dikatakannya, untuk kegiatan reklamasi harus ada mekanisme dan aturan hukumnya. Pihak pelaksana harus memiliki izin terlebih dahulu sesuai aturan hukumnya.

“Mereka harus mengantongi izin termasuk juga bangunan yang sedang dibangun juga harus memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Ini harus dihentikan,ini keputusan saat ini,” ujar Eko.

BACA JUGA  Reses Anggota DPRD Sumut di Kecamatan Onolalu: Infrastruktur Masih Dikeluhkan Warga

Sementara Meiman Lase alias Ama Plus mewakili pemilik lahan, memohon kepada perwakilan Pemko Gunungsitoli,agar diberi waktu hingga hari ini untuk menimbun. Setelah itu mereka bersedia menghentikan kegiatan penimbunan tersebut. “Saya harap agar diberi waktu penimbunan hingga hari ini”, harapnya.

Namun permohonan itu ditolak Eko Zebua. Ia mengatakan aktivitas tidak boleh dilanjutkan sebelum izinnya keluar. “Seperti yang saya sampaikan tadi, mulai saat ini penimbunan diberhentikan”, ujarnya menegaskan.

BACA JUGA  Satpolair Polres Nisel Periksa Kesehatan Awak dan Penumpang Kapal

Dalam peninjauan itu tampak puluhan warga Desa Miga, aparat desa dan Kepala desa turun ke lokasi. Warga meminta agar penimbunan laut atau reklamasi tersebut dihentikan karena sudah sangat merugikan dan meresahkan.

“Kami mengharapkan ketegasan Pemerintah Kota Gunungsitoli menindak para pelaku pelanggaran peraturan,” ujar seorang warga, Syukur Halawa.

Ironisnya, setelah Asisten 2 Pemko Gunungsitoli dan rombongan meninggalkan lokasi, pelaksana melanjutkan kegiatan penimbunan menghiraukan keputusan yang disampaikan Pemko Gunungsitoli.

Warga yang mengetahui penimbunan dilanjutkan, kembali mendatangi lokasi. Mereka melihat pelaksana membandel dengan tetap melanjutkan aktivitasnya.

Setelah terjadi dialog antara warga dan pelaksana kemudian para warga meninggalkan lokasi dengan tertib tanpa ada kericuhan.

BACA JUGA  Bupati Nias Buka Turnamen Mini Soccer

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru