Humbahas, TRIBRATA TV
Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) langsung kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (3/1/2022).
Kegiatan penyerahan SK juga dilakukan secara serentak di berbagai provinsi di tanah air.
Kepada masyarakat penerima SK, baik Hutan Sosial maupun Tanah Objek Reforma Agraria, Presiden minta untuk memanfaatkan lahan yang ada untuk kegiatan produktif sesegera mungkin.
“Jangan ditelantarkan, apalagi sampai dipindahtangankan,” pinta Joko Widodo. (edrin/r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









