15 Kali Beraksi, Dua Pejambret Dilumpuhkan Polisi

- Editorial Team

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal, Polrestabes Medan menangkap dua pria pelaku jambret yang aksinya kerap meresahkan warga Medan. Kaki kedua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan.

Keduanya sempat beraksi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal pada Jumat (16/1/2022).

Kepada para awak media, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, kedua pelaku berinisial GAD (31) dan NA (31) warga Sei Mencirim Kecamatan Medan Sunggal.

BACA JUGA  Breaking News! Seorang Warga Merangin Dikabarkan Tewas Terkena Peluru

“Saat pengembangan mencari barang hasil kejahatannya, pelaku berusaha melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas terukur,” sebut Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simajuntak, Rabu (2/2/2022).

Korban AFT (31) saat itu mengendarai motor berboncengan dengan ibunya dari Pasar Petisah menuju rumahnya.

Saat di depan salah satu kampus datang dua pria mengendarai motor dan menjambret tas korban.

BACA JUGA  Komplotan Curanmor Digulung Polsek Pontianak Utara

“Korban sempat berteriak minta tolong warga untuk mengejar pelaku, namun tidak dapat,” katanya.

Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Saat diinterogasi, kata Chandra, pelaku mengaku sudah 15 kali melakukan aksinya. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP.

“Ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB