Sitaro, TRIBRATA TV
Pada hari istimewa ini, Rabu, 1 Januari 2025, kami, segenap Jajaran Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (SITARO) dan seluruh masyarakat, dengan penuh sukacita menyampaikan:
Selamat Ulang Tahun ke-60 kepada Bapak Drs. Joi Eltiano Bernadin Oroh, Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Semoga di usia yang ke-60 ini, Bapak senantiasa diberikan kesehatan, kebijaksanaan, kekuatan, dan semangat dalam memimpin Kabupaten Kepulauan Sitaro menuju kemajuan, kesejahteraan, dan keberkahan bagi seluruh masyarakat”.
Kami yang mengucapkan:
FORKOPIMDA Kabupaten Sitaro
Ketua DPRD: Bapak. Djon Ponto Janis & Anggota
Kapolres: Bapak AKBP. Iwan Permadi & Anggota
Kajari: Bapak Jimmy Setiawan & Jajaran
Dandim: Bapak Suhendro Alim Prayogo & Anggota
Danlanal: Bapak Surya A. Muryanto & Anggota
Ketua Pengadilan Negeri: Bapak Sigit Triatmojo & Jajaran
Jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro
Sekda: Bapak Denny D. Kondoj
Para Asisten Sekda:
Ibu Novi Tamaka, Bp. Agus Poputra, dan dr. Sem Raule
Para Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah, Kepala Desa, dan seluruh ASN serta THL.
Organisasi dan Masyarakat
Ketua PKK: Ibu Maya Rumengan & Anggota
Ketua DWP: Ibu Pricilia Bawole & Anggota
Ketua FKUB: Ibu Pdt Rachel Papona & Pengurus
Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pengusaha, dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Doa kami:
Semoga Bapak Pj Bupati di sisa waktu jabatan tinggal menghitung hari ini kami akan mendoakan terus kesehatan tetap terjaga dan terberkati selalu. Dengan menjadi pemimpin yang bijak dan amanah, membawa Kabupaten Kepulauan Sitaro semakin maju dan berjaya, bahkan juga masyarakat yang hidup sejahtera, rukun, dan damai. Hal itu adalah sukacita yang sangat luar biasa yang Tuhan beri bagi kami untuk pemimpin masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Kami dengan hormat,
Jajaran Pemerintah dan Seluruh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









