Sibolga, TRIBRATA TV
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi, memimpin rapat analisis dan evaluasi (Anev) Operasi Mantap Praja Toba 2020, untuk persiapan pengamanan Pilkada Sibolga, di Aula PDDO Polres Sibolga pada Senin (30/11/2020) kemarin.
Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin menjelaskan, dalam rapat ini dibahas tahapan pemilu, indeks potensi kerawanan pilkada, juga memastikan pendistribusian logistik Pilkada 2020, aman dan lancar.
“Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang antisipasi radikalisme, black campaign, money politic, serta isu sara di Kota Sibolga,” ujar Sormin, Selasa (1/12/2020).
Selain itu dibahas juga penerapan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan. Hal lain yakni pemetaan kerawanan bencana alam pada masa pemilu nantinya.
Kapolres juga minta pendataan peralatan, kendaraan dinas serta perlengkapan terkait sarana dan prasarana dalam PAM Pemilu.
“Dibahas juga tentang penerapan pola pengamanan di setiap TPS yang ada, dengan estimasi waktu, jarak dan kekuatan personel yang dibutuhkan dan lainnya,” tuturnya.
Kapolres juga minta agar tidak underestimate (anggap remeh) dalam melaksanakan pengamanan Pilkada Sibolga.
Kepada para pejabat utama dan jajaran kapolsek, serta perwira harus menerapkan pola sense of crisis, yaitu meningkatkan kepekaan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan yang telah direncanakan sebaik mungkin menghadapi pengamanan pemilu di wilayah Kota Sibolga.
Lakukan secara tangkas, tepat sasaran dan tidak bertele-tele pada sebuah keputusan yang dilandaskan prinsip kemanusiaan dan saling menghargai,tegas Kapolres.
Dia juga menekankan kepada jajarannya agar dalam pelaksanaan Operasi Mantap Praja Toba 2020 memberikan perhatian lebih,demi menjaga Kamtibmas di Kota Sibolga.
“Sampaikan segala hambatan agar bersama kita temukan pemecahan serta solusi dan antisipasi dari permasalah tersebut. Perkuat komunikasi, koordinasi agar dapat kita kolaborasi dalam pelaksanaan tugas, segera laporkan apabila rekan-rekan menemukan permasalahan di lapangan,” pintanya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga minta seluruh PJU, Kapolsek dan personil Polres Sibolga untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada nanti. (M.Zebua)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








