Sibolga, TRIBRATA TV
Sempat dinyatakan hilang kontak sejak Selasa siang (25/11/2025) setelah terjebak banjir dan tanah longsor, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazri Penarik, akhirnya kembali ke Sibolga dengan selamat pada Sabtu (29/11/2025).
Sebelumnya, Akhmad Syukri sempat mengirim pesan via WA sebelum hilang kontak kalau ia terkepung di Kecamatan Sitahuis, Tapanuli Tengah, dengan jaringan komunikasi yang terputus akibat bencana.
Kabar kehilangannya ini menimbulkan kekhawatiran luas karena sulitnya akses ke wilayah terdampak bencana tersebut. Selama tiga hari itu, Syukri berjalan kaki sekitar 50 kilometer melewati wilayah yang dipenuhi titik longsor dan banjir. Ia harus melewati medan berat, termasuk memasuki hutan, naik bukit, dan menyeberangi sungai serta area longsor yang parah.
Kondisi perjalanan yang penuh tantangan ini menyebabkan dirinya terluka di beberapa bagian tubuh, namun semangatnya untuk sampai ke Sibolga dan bertemu warga tidak surut.
Usai menjalani perawatan sejenak, Wali Kota Sibolga langsung bertugas memantau kondisi warga di area pengungsian.
Sementara itu, Ketua DPP NasDem Teritori Aceh, Bakhtiar Akhmad Sibarani menyinggung pihak-pihak yang menyampaikan fitnah soal Syukri yang sempat tidak dapat dihubungi.
“Sekali lagi Alhamdulillah sudah kembali beliau. Kami pesankan kepada para pemfitnah yang menyampaikan Wali Kota santai-santai di tengah kondisi bencana alam di Sibolga, kami hanya bisa mendoakan kalian dan keluarga dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” sebutnya.
“Bagi siapapun yang saat bencana terjadi dapat membagikan kegiatannya, dipastikan dia tidak berada di Sibolga dan Tapteng. Termasuk saya yang masih bisa terus berkomunikasi dengan teman-teman media, karena sedang tidak di sana,” lanjut mantan Bupati Tapteng itu. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









