Miliki Sabu, Warga Desa Perkebunan Kanopan Ulu Diringkus Polisi

- Editorial Team

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dipimpin Ipda Eko Sanjaya meringkus seorang laki-laki diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Minggu (1/11/2020) sekira pukul 20.30 WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial S (48) warga Dusun IV Banyuwangi Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap petugas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aekkanopan Timur karena miliki sabu.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, sebelumnya Unit Opsnal melihat ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan.

BACA JUGA  GPPMI Dukung Langkah Tegas Kepala BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba 'Maboy' 92 Kg Sabu

Masih menurut Sahrial, selanjutnya Unit memberhentikan orang yang dicurigai tersebut dan melakukan penggeledahan. Saat digeledah, pelaku tidak berkutik karena petugas menemukan bungkusan plastik kecil dari saku celana sebelah kanan pelaku.

“Ternyata yang ada di dalam bungkusan plastik klip putih transparan itu berisikan serbuk putih diduga sabu. Kemudian Unit Opsnal langsung membawa pelaku ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses lidik dan sidik, “ujar Kapolsek.

BACA JUGA  Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti sabu, petugas juga turut mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku, yakni Yamaha Mio Suol berwarna Biru dengan Nomor Polisi BK 6167 YAA. (HENGLY NGL)

—————————————

BACA JUGA  Bandit Jalanan Ditembak Polres Asahan

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru