Lhokseumawe, TRIBRATA TV
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 resmi dibuka hari ini di Lapangan Bola Kaki Desa Paloh Punti Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Rabu (2/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri Kolonel Inf Setyo Ariyanto, Pamen Ahli Bid. Jemen Sishanneg Sahli Pangdam IM, Forkopimda, perwakilan BUMN kota Lhokseumawe, Muspika Muara Satu dan Anggota TNI -Polri Sat Pol PP, Rapi serta Pramuka.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Satu Iptu Sadli, menyatakan program TMMD merupakan upaya sinergi antara TNI dan masyarakat untuk meningkatkan infrastruktur serta kesejahteraan warga. Tahun ini, TMMD akan fokus pada pembangunan jalan, dan fasilitas umum lainnya.
Dalam sambutannya Pj. Walikota Lhokseumawe A. Hanan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada TNI, Khususnya Kodim 0103/Aceh Utara, yang telah menunjukkan dedikasi dan semangat juang yang tinggi dalam melaksanakan tugas mulia ini. Program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) merupakan wujud nyata sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat dalam membangun daerah.
“TMMD ini merupakan keterpaduan antara TNI bersama pemerintah daerah sebagai upaya percepatan terobosan pembangunan di daerah pedesaan serta sebagai langkah peningkatan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
TMMD ke-122 tahun 2024 memiliki makna yang sangat strategis bagi Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini tidak hanya sekadar membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun semangat gotong royong dan persatuan di tengah masyarakat.
Pj Wali Kota juga berharap, melalui TMMD ini, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, atau fasilitas umum lainnya, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta meningkatkan perekonomian masyarakat
kegiatan ini tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di antara warga. Diharapkan, pelaksanaan TMMD ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Muara Satu.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








