Viral Dapur MBG di Cipatat Cuci Nampan Ompreng Tak Higienis, Langsung Disetop Sementara

- Editorial Team

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, TRIBRATA TV

Sebuah video yang beredar di media sosial menghebohkan publik, menampilkan aktivitas petugas dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencuci nampan ompreng stainless dengan cara tidak higienis.

Para petugas terlihat membersihkan nampan tersebut di dalam bak tanpa menggunakan air mengalir yang steril.

Dalam video tersebut, tampak tiga pegawai pria sedang mencuci nampan menggunakan spons. Mereka mencuci nampan dalam sebuah wadah berisi air sabun, lalu nampan tersebut dilemparkan ke dalam bak berisi air mengalir yang kondisinya tidak steril.

BACA JUGA  Peran Aktif KBPPP Jabar Dukung Program Pemerintah serta Harkamtibmas Polri

Berdasarkan penelusuran, dapur MBG tersebut berlokasi di Jalan Raya Tagog Munding, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Akibat kejadian ini, operasional SPPG dihentikan sementara karena tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh BGN.

“Iya benar, hari ini dapurnya disetop sementara. Kemarin ada tim dari BGM yang melakukan inspeksi, dan temuan terkait proses pencucian serta kondisi dapur,” ujar Taufik, perwakilan SPPG Citatah, saat dikonfirmasi Rabu, 1 Oktober 2025.

BACA JUGA  Tinjau Dapur MBG SPPG Kemala Bhayangkari, Kapolres Siak Pastikan Menu Bergizi dan Higienis

Menindaklanjuti arahan dari BGN, pihaknya segera melakukan perbaikan fasilitas pencucian nampan serta dapur agar sesuai standar yang berlaku.

Sementara itu, terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Taufik menyatakan hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik yayasan. Pihaknya fokus pada operasional dapur dan pendistribusian MBG. (Red)

BACA JUGA  Kabaharkam Polri Kunjungi Pabrik Pembuat Perlengkapan Pertahanan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers
FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini
Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:08 WIB

FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Berita Terbaru